Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Isoman Selesai dan Gejala yang Harus Diwaspadai Setelahnya

Kompas.com - 11/02/2022, 18:45 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Indonesia meningkat tajam beberapa waktu belakangan.

Kenaikan ini menyebabkan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan virus corona ikut melonjak.

Untuk mengantisipasi kolapsnya fasilitas kesehatan, pemerintah membolehkan pasien Covid-19 isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Baca juga: Panduan Telemedisin untuk Pasien Isoman: Syarat dan Cara Penggunaan

Namun, hanya pasien yang tidak bergejala atau bergejala ringan yang diperbolehkan isoman. Selain itu, isoman juga diperuntukkan bagi pasien yang tak memiliki komorbid.

Lantas, berapa hari durasi isolasi mandiri? Adakah yang perlu diwaspadai setelah isoman selesai?

Durasi Isoman

Dikutip dari buku "Panduan Pencegahan dan Isolasi Mandiri Anak dan Remaja dengan Covid-19" yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), umumnya gejala Covid-19 akan hilang 14 hari.

Baca juga: Aturan Isoman Omicron Berapa Hari dan Syaratnya

Sementara, selesainya masa isolasi dapat ditentukan melalui dua cara, yakni:

1. Berdasarkan hasil pemeriksaan
Isolasi mandiri dinyatakan selesai jika pemeriksaan swab ulang menunjukkan hasil negatif:

  • 10 hari setelah munculnya gejala bagi yang bergejala atau;
  • 10 hari setelah swab pertama positif.

2. Berdasarkan gejala

  • Apabila tidak bergejala selama isolasi mandiri, maka isolasi mandiri dinyatakan selesai dalam 10 hari;
  • Apabila bergejala ringan/sedang, isolasi mandiri dinyatakan selesai setelah 10 hari+3 hari setelah bebas gejala;
  • Apabila bergejala berat atau pasien kronik, umumnya masa menular lebih panjang, sehingga dokter yang akan menentukan kapan selesai isolasi.

Hal yang perlu diwaspadai pasca-isoman

Menurut buku panduan Kemenkes, gejala infeksi Covid-19 masih dirasakan lebih dari 12 minggu setelah seseorang terinfeksi. Gejala yang perlu diwaspadai itu yakni

  • Kelelahan yang ekstrem (fatigue);
  • Sesak napas;
  • Nyeri atau rasa kencang di dada;
  • Gangguan pada konsentrasi dan memori (brain fog);
  • Gangguan tidur atau insomnia;
  • Jantung berdebar;
  • Pusing;
  • Kesemutan;
  • Nyeri sendi;
  • Depresi dan cemas;
  • Tinitus, nyeri telinga;
  • Merasa tidak enak badan, diare, nyeri perut, gangguan napsu makan;
  • Suhu tubuh meningkat, batuk, nyeri kepala, nyeri tenggorokkan, perubahan indera perasa dan penciuman;
  • Ruam;
  • Gejala dirasakan memberat setelah aktivitas.

Baca juga: Mewaspadai Long Covid di Tengah Lonjakan Kasus Infeksi Pada Anak-anak

Apabila ditemukan gejala-gejala tersebut, diimbau untuk segera berkonsultasi dengan petugas kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com