Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lonjakan Kasus Covid-19 Anak, Orangtua Diminta Jangan Lengah

Kompas.com - 10/02/2022, 15:45 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan jumlah kasus infeksi Covid-19 di kalangan anak-anak 0-18 tahun di tengah penyebaran varian Omicron salah satunya diduga terjadi akibat kelengahan para orangtua.

Menurut epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia Dicky Budiman, salah satu faktor yang diduga memicu lonjakan itu ketika orangtua lengah dalam penerapan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi). Selain itu, anak-anak berusia di atas 6 tahun belum melakukan vaksinasi.

"Banyak orangtua yang abai dalam menerapkan 5M dan anaknya belum divaksinasi," kata Dicky kepada Kompas.com, Kamis (10/2/2022).

Selain itu, Dicky mengatakan, sikap orangtua yang mengajak anak-anak bepergian atau melakukan aktivitas dengan risiko tinggi dinilai menjadi pemicu lonjakan kasus infeksi Covid-19 di tahun ketiga masa pandemi. Sebab, saat ini varian Omicron yang lebih cepat menular tengah menyebar luas.

Baca juga: IDAI Tak Sarankan Orang Tua Bawa Anak ke Tempat Keramaian Selama Lonjakan Kasus Covid-19

"Ditambah lagi di tahun ketiga ini orangtua membawa anak jalan-jalan ke mal. Karena orangtua jenuh yang jadi korban anak karena dibawa ke aktivitas berisiko tinggi," ucap Dicky.

Buat menekan peluang anak-anak terinfeksi Covid-19, Dicky menyarankan supaya para orangtua tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, dia juga menganjurkan bagi orangtua yang mempunyai anak-anak berusia di atas 6 tahun supaya segera melakukan vaksinasi.

Di samping itu, Dicky berharap untuk sementara kegiatan pembelajaran kembali dilakukan secara daring (online). Dia juga meminta para orangtua belajar melakukan deteksi dini buat mengantisipasi jika anak terpapar Covid-19.

"Ini harus dipikirkan, jangan menganggap anak dibiarkan terpapar, anak tidak berisiko itu berbahaya. Menambah literasi penting dilakukan kepada orangtua, masyarakat, dan pemerintah tentang proteksi anak ini," ujar Dicky.

Baca juga: IDAI: Kasus Covid-19 pada Anak Naik 10 Kali Lipat dari Januari 2022

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com