Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali Tanda Bahaya Saat Isoman, Segera ke RS Jika Temui Gejala Ini

Kompas.com - 11/02/2022, 17:57 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 pada anak di Indonesia meningkat tajam.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat, per 7 Februari 2022, kasus Covid-19 pada anak naik 1.000 persen atau 10 kali lipat dibandingkan Januari 2022.

Rinciannya, ada 676 kasus Covid-19 pada anak per 24 Januari. Kemudian, per 31 Januari angkanya naik menjadi 2.775 kasus, dan melonjak tinggi pada 7 Februari menjadi 7.190 kasus.

"Kalau dibandingkan Januari sudah lebih dari 1.000 persen atau 10 kali lipat lebih ketika dibandingkan Januari 2022, dari pekan kemarin 300 persen," kata Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Mewaspadai Long Covid di Tengah Lonjakan Kasus Infeksi Pada Anak-anak

Anak yang terkonfirmasi Covid-19 pun kini dapat isolasi mandiri (isoman) di rumah. Namun, orang tua atau pengasuh harus terus memantau perkembangan kondisi anak selama isoman.

Wajib bagi orang tua atau pengasuh untuk memantau suhu tubuh, frekuensi napas, saturasi oksigen, dan gejala yang muncul pada anak.

Dalam buku panduan "Pencegahan dan Isolasi Mandiri Anak dan Remaja dengan Covid-19" yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), wajib bagi orang tua atau pengasuh untuk membawa anak ke rumah sakit atau layanan kesehatan jika anak menunjukkan gejala berbahaya saat isoman.

Orang tua atau pengasuh juga dapat memanfaatkan layanan telekonsultasi untuk mengonsultasikan gejala tersebut.

Baca juga: Pakar Ingatkan Long Covid Terkait Lonjakan Kasus Covid-19 Anak

Berikut tanda bahaya yang harus dikenali saat anak isolasi mandiri menurut Kemenkes:

  1. Anak banyak tidur, kurang aktif seperti biasanya, kesadaran menurun;
  2. Terlihat sesak/sulit bernapas: napas cepat, tersengal-sengal, hidung kembang kempis;
  3. Saturasi oksigen kurang dari 95 persen;
  4. Kejang;
  5. Mata merah, ruam, leher bengkak;
  6. Demam lebih dari 39 derjata celcius atau lebih dari 7 hari;
  7. Tidak bisa makan dan minum;
  8. Mata cekung;
  9. Buang air kecil berkurang dan pekat;
  10. Bagi anak yang masih menyusu, anak tidak dapat menyusu/minum.

"Jika terdapat salah satu gejala diatas, segera menuju ke RS/pelayanan kesehatan terdekat yang menyediakan layanan untuk Covid-19 atau konsultasikan gejala tersebut melalui layanan telekonsultasi," demikian bunyi buku panduan Kemenkes.

Baca juga: Panduan Isolasi Mandiri Anak Positif Covid-19: Syarat, Tata Cara, dan Obat

Selain itu, orang tua juga harus memperhatikan syarat dan kriteria anak yang dibolehkan melakukan isolasi mandiri, yakni jika:

  • Anak kontak erat dengan pasien Covid-19 atau orang yang bergejala Covid-19;
  • Anak positif Covid- 19 yang tidak bergejala;
  • Anak positif Covid-19 yang bergejala ringan seperti demam, batuk, nyeri tenggorokkan, sakit kepala, mual muntah, diare, lemas, anosmia/kehilangan indera penciuman, ageusia/kehilangan indera pengecapan, ruam-ruam, saturasi oksigen lebih dari 95 persen;
  • Anak positif Covid-19 yang tidak memiliki komorbid (penyakit penyerta) seperti: obesitas, kanker, ginjal menahun, autoimun, kelainan bawaan, jantung, kencing manis/diabetes melitus, penyakit paru menahun, sesuai diagnosa tenaga kesehatan.

Anak yang terkonfirmasi Covid-19 harus melakukan isolasi di sentra isolasi atau rumah sakit apabila:

  • Ada ibu hamil di dalam rumah;
  • Ada lansia di dalam rumah;
  • Memiliki komorbid;
  • Kondisi rumah tidak memungkinkan untuk isoman;
  • Sulit akses ke fasilitas kesehatan, baik komunikasi maupun jarak tempuh.

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Ancam Anak-anak

Bagi para orang tua, harus diingat untuk selalu berkomunikasi dengan Puskesmas dan tenaga kesehatan setempat untuk memutuskan apakah anak layak melakukan isolasi mandiri atau harus isolasi di sentra isolasi atau rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Nasional
Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Nasional
Hapus 2 DPO Kasus 'Vina Cirebon', Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Hapus 2 DPO Kasus "Vina Cirebon", Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Nasional
Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Nasional
Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Nasional
Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Nasional
Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Nasional
Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Nasional
Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Nasional
PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

Nasional
Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Nasional
Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com