JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 pada anak di Indonesia meningkat tajam.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat, per 7 Februari 2022, kasus Covid-19 pada anak naik 1.000 persen atau 10 kali lipat dibandingkan Januari 2022.
Rinciannya, ada 676 kasus Covid-19 pada anak per 24 Januari. Kemudian, per 31 Januari angkanya naik menjadi 2.775 kasus, dan melonjak tinggi pada 7 Februari menjadi 7.190 kasus.
"Kalau dibandingkan Januari sudah lebih dari 1.000 persen atau 10 kali lipat lebih ketika dibandingkan Januari 2022, dari pekan kemarin 300 persen," kata Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Mewaspadai Long Covid di Tengah Lonjakan Kasus Infeksi Pada Anak-anak
Anak yang terkonfirmasi Covid-19 pun kini dapat isolasi mandiri (isoman) di rumah. Namun, orang tua atau pengasuh harus terus memantau perkembangan kondisi anak selama isoman.
Wajib bagi orang tua atau pengasuh untuk memantau suhu tubuh, frekuensi napas, saturasi oksigen, dan gejala yang muncul pada anak.
Dalam buku panduan "Pencegahan dan Isolasi Mandiri Anak dan Remaja dengan Covid-19" yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), wajib bagi orang tua atau pengasuh untuk membawa anak ke rumah sakit atau layanan kesehatan jika anak menunjukkan gejala berbahaya saat isoman.
Orang tua atau pengasuh juga dapat memanfaatkan layanan telekonsultasi untuk mengonsultasikan gejala tersebut.
Baca juga: Pakar Ingatkan Long Covid Terkait Lonjakan Kasus Covid-19 Anak
Berikut tanda bahaya yang harus dikenali saat anak isolasi mandiri menurut Kemenkes:
"Jika terdapat salah satu gejala diatas, segera menuju ke RS/pelayanan kesehatan terdekat yang menyediakan layanan untuk Covid-19 atau konsultasikan gejala tersebut melalui layanan telekonsultasi," demikian bunyi buku panduan Kemenkes.
Baca juga: Panduan Isolasi Mandiri Anak Positif Covid-19: Syarat, Tata Cara, dan Obat
Selain itu, orang tua juga harus memperhatikan syarat dan kriteria anak yang dibolehkan melakukan isolasi mandiri, yakni jika:
Anak yang terkonfirmasi Covid-19 harus melakukan isolasi di sentra isolasi atau rumah sakit apabila:
Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Ancam Anak-anak
Bagi para orang tua, harus diingat untuk selalu berkomunikasi dengan Puskesmas dan tenaga kesehatan setempat untuk memutuskan apakah anak layak melakukan isolasi mandiri atau harus isolasi di sentra isolasi atau rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.