Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukat UGM Nilai Lili Pintauli Siregar Sudah Tak Layak Jadi Pimpinan KPK

Kompas.com - 11/02/2022, 10:18 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai Lili Pintauli Siregar sudah tak layak menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menanggapi pelaporan dugaan pelanggaran kode etik penyebaran berita bohong yang dilakukan Lili dan sedang diproses oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Laporan ini dugaan pelanggaran etik ini menunjukan bahwa LPS (Lili Pintauli Siregar) sudah sangat tidak layak menjadi pimpinan KPK,” sebut Zaenur pada Kompas.com, Jumat (11/2/2022).

Baca juga: Dugaan Berbohong Diproses Dewas, Lili Pintauli Dinilai Harus Undur Diri dari KPK

Zaenur berpandangan KPK merupakan lembaga penegakan hukum anti korupsi dan selama ini selalu mengampanyekan nilai integritas.

Ia mengatakan, nilai integritas itu sudah tak dimiliki oleh Lili.

“LPS ini sudah pernah dijatuhi sanksi etik karena melakukan pelanggaran etik, dan juga banyak sekali laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan,” tuturnya.

“Termasuk per hari ini dalam konteks (penyebaran) berita bohong karena LPS dalam siaran pers terdahulu menyebut tidak berkomunikasi dengan Syahrial, tapi ternyata ada komunikasi tersebut,” jelas Zaenur.

Zaenur berharap, jika laporan itu terbukti, Dewas KPK dapat memberikan sanksi tegas dengan mencopot jabatan Lili sebagai Pimpinan KPK.

“Dewas harusnya zero tolerance ya dengan memberi putusan tegas tidak memberi kesempatan untuk pelanggar etik berada di KPK,” ujarnya.

Baca juga: Lagi, Dewas KPK Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli...

Diketahui Lili pernah dijatuhi sanksi etik berat dengan pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.

Dewas menyatakan Lili terbukti berkomunikasi dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK yaitu mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Saat dugaan komunikasi itu mencuat, Lili sempat menggelar konferensi pers para 30 April 2021 dan mengatakan bahwa komunikasi dengan Syahrial tidak pernah terjadi.

Baca juga: Didesak Panggil Lili Pintauli Terkait Dugaan Pembohongan Publik, Ini Kata Dewas KPK

Bantahan Lili itulah yang kemudian dilaporkan oleh empat eks pegawai KPK yaitu Rieswin Rachwell, Benydictus Siumlala, Ita Khoiriyah dan Tri Artining Putri sebagai pembohongan publik.

Saat ini Dewas KPK tengah memproses laporan yang dibuat sejak 20 September 2021 itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com