Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Hampir 40.000 TKA Profesional, Kebanyakan Teknisi Pemasangan Alat Berat

Kompas.com - 08/02/2022, 17:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Suhartono mengungkapkan identitas para pekerja asing yang disebut menempati jabatan profesional selama periode 2019-2021.

Menurut Suhartono, mereka yang disebut sebagai profesional umumnya adalah para pekerja teknis.

"Untuk yang profesional ini adalah banyakan tenaga teknis, teknisi, misalnya untuk pemasangan alat-alat berat," kata Suhartono dalam rapat panitia kerja (Panja) Pengawasan Penanganan Tenaga Kerja Asing di Komisi IX DPR, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Tukang Las Rel Proyek Kereta Cepat Didatangkan dari China, Bappenas: Awalnya Terkejut, tapi...

Dia melanjutkan, teknisi asing itu dibutuhkan untuk memudahkan terjemahan bahasa asing pada alat-alat berat.

Hal ini karena beberapa petunjuk pada alat berat itu disebut berbahasa asing.

"Karena ini berkaitan dengan masalah dari untuk bahasa, petunjuknya (petunjuk alat) dari negara asal mereka, jadi ini membutuhkan," klaim Suhartono.

Baca juga: Curhat KSAD Dudung Soal Seragam Prajurit sampai Komandan Kapal Keruk

Suhartono menjelaskan hal itu untuk menjawab pertanyaan pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris mengenai data pekerja asing profesional yang disebut begitu banyak.

Charles sebelumnya mempertanyakan mengapa jumlah pekerja asing yang memiliki jabatan profesional begitu banyak hingga mencapai angka 40.000.

"Pak Dirjen, boleh dijelaskan enggak ini profesional maksudnya apa. Dan definisi profesional itu kan luas sekali begitu," kata politikus PDI-P itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com