Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Modus Koruptor Samarkan Aliran Dana: Rekening OB, Sawer Biduan hingga Beli Tanah Pakai Nama Kolega

Kompas.com - 07/02/2022, 07:59 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku tindak pidana korupsi kerap kali menggunakan uang yang diambilnya secara ilegal untuk berbagai keperluan.

Selain untuk membayar barang atau jasa, uang kerap kali dialihkan dan disamarkan agar tidak terendus oleh aparat penegak hukum. Tindakan itu dikenal sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dikutip dari Tribunnews.com, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (31/1/2022) Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan berbagai modus TPPU yang dilakukan pelaku korupsi.

Salah satunya adalah mengalirkan uang ke pacar dan keluarga.

“Jadi bukan hanya kepada keluarga, tapi mohon maaf, misalnya kepada pacar, atau kepada orang lain yang palsu, dan segala macam, itu yang kita sebut dengan nominee,” paparnya.

Baca juga: Tanda Tanya di Balik Penghentian Tiba-tiba Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rp 5,5 Miliar di DPRD Ambon

Dalam catatan Kompas.com, terdapat beberapa cara terdakwa korupsi menghabiskan dan menyamarkan sejumlah dana yang bukan haknya itu.

Mulai dari menggunakan nama orang lain untuk melakukan transaksi, menghabiskan dana untuk membayar jasa, hingga memakai nama kolega guna membeli sejumlah aset.

Pakai rekening OB dan penjual durian

Dalam kasus tindak pidana korupsi ekspor dan budidaya benih benur lobster (BBL) yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo terungkap sejumlah transfer dilakukan dengan menggunakan rekening seorang penjual durian.

Penjual durian bernama Achmad Syaihul Anam mengaku meminjamkan ATM nya pada sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin.

Dengan menggunakan rekening Achmad, Amiril melakukan tiga kali transfer. Pertama, senilai Rp 326,5 juta ke rekeningnya sendiri. Dua, Rp 50 juta ke rekening sekretaris pribadi istri Edhy Prabowo yakni Ainul Faqih.

Terakhir uang senilai Rp 57 juta ditransfer ke rekening Staf Khusus Edhy Prabowo yakni Andreau Misanta Pribadi.

Kemudian rekening OB Kemensos, Pitra, Agus Gunawan, M Arifin dan Risnawati kerap dipakai untuk mentransfer uang ratusan juta ke rekening sekretaris pribadi Juliari Batubara, Selvy Nurbaity.

Baca juga: Bendahara Dinkes Diduga Korupsi Rp 1,2 Miliar, Ini Kata Gubernur Babel

Selvy menyebut uang itu merupakan titipan Juliari dalam bentuk cash. Ia lantas menggunakan rekening para OB untuk mentransfer uang itu guna dana operasional Juliari sebagai menteri.

Sementara itu pada kasus korupsi bantuan sosial (bansos) dengan terpidana mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, terdapat transfer ratusan juta rupiah dari rekening office boy (OB) Kemensos.

Sawer pedangdut

Dalam persidangan terungkap, Edhy Prabowo beberapa kali melakukan transter ke rekening pedangdut Betty Elista.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com