Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Transaktif dan Contohnya

Kompas.com - 05/02/2022, 01:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Korupsi adalah penyelahgunaan wewenang atau kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok.

Korupsi merupakan subordinasi atau peletakan kepentingan umum di bawah kepentingan pribadi yang mencakup pelanggaran norma-norma, tugas dan kesejahteraan umum.

Korupsi transaktif adalah salah satu jenis korupsi yang paling sering terjadi.

Korupsi Transaktif

Korupsi transaktif adalah korupsi yang terjadi atas kesepakatan di antara dua pihak dalam bentuk suap. Keduanya sama-sama mendapatkan keuntungan.

Korupsi transaktif biasanya melibatkan dunia usaha dan pemerintah atau antara masyarakat dan pemerintah.

Korupsi transaktif ditandai dengan adanya timbal balik antara pihak pemberi dan pihak penerima demi keuntungan kedua belah pihak. Pihak pemberi dan penerima sama-sama bergerak aktif dalam mencapai keuntungan tersebut.

Baca juga: PPATK Telusuri Aliran Transaksi Kasus Dugaan Korupsi Garuda

Contoh Korupsi Transaktif

Contoh tindakan korupsi transaktif yang paling sering terjadi adalah kesepakatan yang dibuat antara pemerintah dengan pengusaha dalam memenangkan tender proyek pembangunan.

Pengusaha yang berjiwa korup menginginkan hal praktis dalam pemenangan tender. Di sisi lain, ada pejabat pemerintah yang ingin memperkaya diri.

Mereka memilih melakukan tindakan yang menyalahi aturan prosedural yakni dengan memberikan suap sebagai tanda kesepakatan.

Penguasaha akan memberikan sejumlah uang suap yang disepakati dengan imbalan tendernya dimenangkan oleh pejabat yang disuap.

Di Indonesia, contoh kasus korupsi transaktif adalah kasus korupsi Jaksa Pinangki.

Pinangki terbukti menerima suap dalam pengurusan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA). Saat itu, Pinangki menjabat sebagai Kepala Subbagian Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Pengurusan fatwa itu merupakan upaya membantu Djoko Tjanda, terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali untuk kembali ke Indonesia tanpa jalani hukuman.

 

Referensi

  • Chandra, Dhavis Alvi dkk. 2021. Langkahku Masa Depanku (Kajian Antologi Budaya Antikorupsi). Kediri: CV Srikandi Kreatif Nusantara
  • Alatas, Syed Hussein. 1975. The Sociology of Corruption. Singapura: Delta Orient
  • Chaerudin dkk. 2008. Strategi Pencegahan dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi. Bandung: Refika Aditama
  • Santosa, Prayitno Iman. 2022. Pertanggungjawaban Tindak Pidana Korupsi Menurut Ajaran Dualistis. Bandung: Penerbit Alumni
  • Mansyur, Semma. 2008. Negara dan Korupsi : Pemikiran Mochtar Lubis atas Negara, Manusia Indonesia, dan Perilaku Politik. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com