Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

219 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali yang Berstatus PPKM Level 2

Kompas.com - 01/02/2022, 08:14 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 di luar Jawa Bali hingga 14 Februari 2021 mendatang.

Aturan mengenai perpanjangan masa PPKM luar Jawa-Bali pun tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2022.

Jumlah daerah yang masuk kategori PPKM level 2 pun bertambah menjadi 219 daerah. Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya yang sebanyak 138 kabupaten/kota. Sementara itu, sebanyak 164 kabupaten/kota berstatus level 1 dan tiga wilayah masuk kategori level 3.

Baca juga: Diperpanjang hingga 14 Februari, Ini 164 Daerah di Luar Jawa/Bali yang Berstatus PPKM Level 1

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat mengatakan, terjadi lonjakan jumlah kasus Covid-19 di wilayah luar Jawa-Bali.

Ia pun meminta agar berbagai pihak waspada dengan kondisi peningkatan kasus Covid-19 ini.

"Kita harus waspada karena kita lihat dari kasus reproduksi efektif atau RT Covid-19 itu di Sumatera naik menjadi 1,02, Kalimantan jadi 1,01, Maluku 1,08, Papua 1,05, Nusa Tenggara 1,03 dan Sulawesi 1," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual terkait Evaluasi PPKM, Senin (31/1/2021).

Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa Bali ini juga mengatakan, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberapa provinsi di luar Jawa-Bali sudah terdeteksi varian Omicron dari transmisi lokal.

"Beberapa provinsi seperti Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Jayapura sudah dilihat kasus Omicronnya sudah masuk dari transmisi lokal," ujarnya.

Baca juga: Diperpanjang hingga 14 Februari, Ini 164 Daerah di Luar Jawa/Bali yang Berstatus PPKM Level 1

Berikut adalah daftar 219 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 2

Aceh
Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Pidie Jaya, dan Kota Lhokseumawe

Sumatera Utara
Kabupaten Karo, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Nias Utara, Kota Tanjung Balai, Kota Gunungsitoli

Sumatera Barat
Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang, dan Kota Solok

Riau
Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten dan Kuantan Singingi

Jambi
Kabupaten Merangin, Kabupaten Tebo, Kota Jambi, Kota Sungai

Sumatera Selatan
Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Palembang, dan Kota Pagar Alam Penuh

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com