Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawas Sekaligus Mantan Penghuni Klaim Tak Ada Perbudakan di Kerangkeng Bupati Langkat

Kompas.com - 01/02/2022, 07:33 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terus berkembang. Selain dinyatakan sebagai tempat rehabilitasi ilegal, kerangkeng yang telah ada selama 10 tahun itu juga disebut-sebut menjadi tempat tinggal para pekerja kebun dan perusahaan sawit milik sang bupati yang tak dibayar upahnya.

Beberapa lembaga bahkan menyebut terdapat perbudakan modern terhadap orang-orang yang ditahan pada kerangkeng itu.

Namun, hal itu dibantah oleh Suparman Perangin-angin yang menyebut dirinya sebagai pengawas/pembina warga yang ditahan di kerangkeng manusia milik Terbit Perangin-angin tersebut.

Bahkan menurut Suparman, orang-orang yang ditahan di dalam kerangkeng tersebut akan dipekerjakan di kebun sawit sesuai keahlian.

"Kalau diberitakan seperti di TV, ada perbudakan modern tidak benar. Jadi di sini mereka dibina berdasarkan keahlian mereka. Misal dia punya bengkel las, kalau memungkinkan, dia akan dikaryawankan (di perusahaan sawit milik bupati nonaktif langkat," ujar Suparman seperti dikutip dari program AIMAN di Youtube KompasTV, Selasa (1/2/2022).

Menurut penjelasan dirinya, warga yang sudah 'lulus' dari kerangkeng tersebut akan dipekerjakan di perusahaan atau kebun sawit Terbit Perangin-angin sesuai dengan keahlian mereka.

Beberapa bekerja sebagai sopir, tukang angkut sawit, atau karyawan lain.

"Tapi itu sudah digaji nanti kalau sudah jadi 'alumni'," kata Suparman.

Suparman pun membenarkan saat Aiman menegaskan kepada dirinya mengenai jumlah karyawan di kebun dan perusahaan sawit Terbit Perangin-angin sebagian besar berasal dari warga yang pernah ditahan di kerangkeng manusia itu.

Baca juga: LPSK Belum Bisa Intervensi Beri Perlindungan Korban dan Saksi Kerangkeng Bupati Langkat

Selain itu, ia juga mengatakan, tak semua yang 'dititipkan' oleh keluarga di tempat penahanan ilegal tersebut adalah pecandu narkoba.

Suparman sendiri mengaku, dirinya pernah ditahan di kerangkeng manusia milik Terbit Perangin-angin pada 2020-2021 lalu.

"Saya karena kejahatan lain, berjudi. Dari 2020-2021. Saya kemudian ditunjuk jadi pengawas, mengawasi orang ini, melihat kondisi kesehatan, kalau ada yang sakit laporin klinik dekat sini," ujar Suparman.

Temuan LPSK dan Komnas HAM

Pernyataan Suparman tersebut kontras dengan temuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah menemukan pola kekerasan, pelaku, dan cara yang digunakan terhadap tahanan di kerangkeng manusia Terbit Perangin-angin.

Temuan tersebut didapatkan dari beberapa keterangan saksi yang mengetahui tindak kekerasan pada kerangkeng yang disebut-sebut sebagai tempat rehabilitasi tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com