Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Periksa Mantan Presdir PT DNK Terkait Dugaan Korupsi Penyewaaan Satelit Kemhan

Kompas.com - 27/01/2022, 11:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi penyewaan satelit untuk slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015-2021.

Kejagung memeriksa mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Dini Nusa Kusuma (DNK) inisial TW pada Rabu (26/1/2022).

"Saksi yang diperiksa yaitu TW selaku mantan Presiden Direktur PT Dini Nusa Kusuma," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Kejagung Kembali Periksa Dirut PT DNK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Penyewaan Satelit Kemenhan

PT DNK merupakan pemegang hak pengelolaan filing satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan satelit atau menggunakan spektrum frekuensi radio di orbit satelit tertentu.

Leonard menerangkan, TW diperiksa terkait dugaan korupsi yang terjadi dalam pengadaan satelit Kemhan tahun 2015-2021.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi," ujar Leonard.

Dalam penyidikan kasus itu, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung telah memeriksa tujuh saksi dari PT DNK. Kejagung juga telah menggeledah tiga lokasi, yakni dua kantor PT DNK, dan satu apartemen Direktur Utama PT DNK atau tim ahli Kemenhan berinisial SW.

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada 18 Januari disita sejumlah barang bukti terkait pengadaan orbit satelit tersebut.

Kasus itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD pada 13 Januari 2022. Ia mengungkapkan, proyek pengelolaan satelit yang ada di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membuat negara menelan kerugian ratusan miliar.

Kerugian itu terjadi lantaran adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan Satelit Garuda-1 yang telah keluar orbit dari slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) pada 2015 sehingga terjadi kekosongan pengelolaan satelit oleh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com