JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait dugaan korupsi proyek penyewaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015 sampai 2021.
Kejagung memeriksa Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) berinisial SW, Senin (24/1/2022). SW juga merupakan tim ahli Kemenhan.
“Saksi yang diperiksa yaitu SW selaku Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma atau tim ahli Kementerian Pertahanan,” kata Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulis, Senin malam.
Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan, Prabowo: Lagi Diproses
Leornard menjelaskan, PT DNK merupakan pemegang hak pengelolaan filing satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan satelit atau menggunakan spektrum frekuensi radio di orbit satelit tertentu.
Menurut Leonard, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang perkara pidana demi menemukan fakta hukum terkait dugaan korupsi dalam penyewaan satelit di Kemenhan.
Pihak Kejagung sudah pernah memeriksa SW sebagai saksi pada 18 Januari 2022 sebagai saksi. Selain memeriksa SW, saat itu Kejagung juga memeriksa saksi lain yaitu Presiden Direktur PT DNK berinisial AW.
Di hari yang sama, tim penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi, termasuk apartemen milik saksi SW.
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung telah memeriksa tujuh saksi dari pihak PT DNK dalam kasus itu.
Baca juga: Babak Baru Kasus Korupsi Satelit Kemenhan yang Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah…
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.