JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Nasdem Muhammad Farhan mengaku khawatir pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) terus berjalan di tempat.
Sebab, ia melihat hingga kini proses komunikasi antara pemerintah dan DPR masih buntu dan belum ada terobosan baru.
"Mesti ada terobosan baik dari pihak pemerintah maupun dari DPR. Saya belum melihat ada terobosan komunikasi di antara Komisi I dengan panja dari pemerintah," kata Farhan ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Koalisi Perlindungan Data Pribadi Minta DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU PDP
Politikus Partai Nasdem itu kemudian menjelaskan kekhawatirannya terhadap pembahasan RUU PDP yang terkesan deadlock.
Menurutnya, apabila proses komunikasi kedua belah pihak masih buntu, maka dikhawatirkan Komisi I bakal membubarkan panitia kerja (panja) pembahasan RUU PDP.
"Ini saya khawatir, komunikasi ini menjadi tidak berjalan sehingga apabila kemudian Komisi I memutuskan membubarkan panjanya, maka akan diserahkan kepada Baleg dan akan dibuatkan pansus khusus atau panitia khusus untuk RUU PDP ini yang merupakan lintas komisi," jelasnya.
Baca juga: DPR Perpanjang Masa Pembahasan 5 RUU, Ada RUU PDP-RUU Landas Kontinen
Kendati begitu, Farhan menegaskan bahwa pihaknya bersikeras tetap akan membahas RUU PDP, meski terjadi dinamika kebuntuan komunikasi di dalamnya.
Ia mengatakan, terkait pembahasan RUU PDP juga tidak akan memiliki tenggat waktu.
"Pimpinan saya sudah bilang kalau untuk RUU PDP tidak ada tenggat waktu, clear. Ada terus, sampai selesai," tegasnya.
Sementara itu, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengatakan, pembahasan RUU PDP masih dalam proses.
Baca juga: RUU PDP Dinilai Mendesak, Otoritas Pengawas Idealnya Tetap Independen
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pembahasan mengenai RUU PDP ini bakal dilanjutkan tahun 2022.
Padahal, sebenarnya, RUU PDP masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 dan kembali masuk dalam Prolegnas tahun 2022 bersama dengan puluhan RUU lain.
"Prosesnya berjalan. Memang seperti diketahui kita semua saat ini yang namanya RUU Perlindungan Data Pribadi sudah masuk kepada prioritas lagi. Dari DPR sudah ditetapkan akan pembahasan, sudah menunggu undangan rapat," kata Samuel dalam webinar terkait RUU PDP, Rabu (22/12/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.