Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Klaim Jumlah Pelanggaran Anggota Polri Tahun 2021 Turun

Kompas.com - 24/01/2022, 15:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo mengeklaim, jumlah pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri (KEPP), dan pidana yang dilakukan anggota Polri turun pada tahun 2021 dibandingkan tahun sebelumnya.

"Dalam hal penyimpangan anggota Polri, pelanggaran disiplin, kode etik profesi, dan pidana di tahun 2021, seluruhnya mengalami penuruan," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (24/1/2022).

Listyo menjelaskan, angka pelanggaran disiplin anggota Polri turun 20,67 persen dari 3.304 pelanggaran menjadi 2.621, angka pelanggaran KEPP turun 37,29 persen dari 2.081 menjadi 1.305, sedangkan angka pidana yang dilakukan anggota Polri turun 18,31 persen dari 1.240 menjadi 1.013.

"Tentunya data ini menunjukkan bahwa Polri secara bertahap melakukan perbaikan," ujar Listyo.

Namun, ia mengakui, masih ada persepsi yang berkembang baik di media massa maupun media sosial terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

Baca juga: Polri Pastikan Pergantian Warna Pelat Nomor Kendaraan dan Pemasangan Cip RFID Gratis

Menurut dia, Polri telah meneliti faktor-faktor penyebab penyimpangan yang terdiri dari faktor individu dan faktor organisasi.

Faktor individu itu antara lain lemahnya ideologi, kurangnya kehidupan spiritual, pengaruh negatif komunitas, serta gaya hidup yang tak sesuai dengan budaya organisasi Polri.

Sementara, faktor organisasi antara lain lemahnya regulasi, kurangnya literasi, kurangnya dukungan sarana-prasarana dan anggaran, budaya yang belum baik, serta belum efektifnya penilaian kinerja.

"Untuk memiimalisir faktor penyimpangan tersebut, kami akan melakukan pengawasan sampai dengan titik-titik terkecil atau polsek agar pelaksanaan tugas Polri berjalan dengan baik," kata Listyo.

Listyo juga menegaskan, Polri berkomitmen menindak tegas oknum-oknum anggota Polri yang melakukan penyimpangan.

Baca juga: Polemik Pelat Mobil Arteria, Polri Dinilai Lemah Menindak Elite dan Orang Berduit

"Karena oknum-oknum tersebut telah mencederai institusi dan capaian positif yang telah dilakukan oleh rekan-rekan lainnya," ujar Listyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com