Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW Minta Polri Usut Pelat Mobil Mirip Polisi di DPR yang Diduga Milik Arteria Dahlan

Kompas.com - 20/01/2022, 17:55 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut polemik pelat mobil mirip polisi di DPR RI yang diduga milik anggota dewan.

Diketahui, lima mobil mewah dengan pelat nomor mirip polisi yang sama persis, yakni 4196-07, tampak berjejer di parkiran Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

“Polri harus usut agar prinsip equality before the law berlaku,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Lebih lanjut, ia menegaskan, polisi tidak boleh takut untuk mengusut kejadian ini.

Bahkan, jika kasus pelat mobil mirip polisi di mobil anggota dewan ini melibatkan aparat, maka aparat tersebut juga perlu diperiksa dan ditindak.

Baca juga: Banyak yang Arogan dan Ditilang, Siapa Saja Pengguna Mobil Pelat RF?

“Tidak boleh takut mengusut hal ini. Kalau juga melibatkan oknum polisi maka harus diperiksa dan ditindak,” ucapnya.

Sugeng mengatakan plat nomor setiap kendaraan harus memiliki pembeda, tidak boleh sama persis.

Ia menagatakan, jika ada sejumlah kendaraan menggunakan pelat yang sama persis, kejadian ini sudah merupakan pelanggaran hukum.

Hal ini, menurut Sugeng, bisa dikenakan Pasal 263 jo 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 6 tahun kurungan dan Pasal 280 jo 288 Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan.

“Kalau sama persis maka ada dugaan salah satunya palsu. Ini adalah pelanggaran hukum,” ucapnya.

Adapun mobil-mobil itu bermerek Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X-Trail warna putih, dan Mitsubishi Pajero warna hitam.

Baca juga: Arteria soal Pelat Nomor Mobilnya Mirip Polisi: Itu Tatakan

Pada salah satu mobil yaitu mobil Toyota Vellfire, terlihat stiker bertuliskan www.arteriadahlancenter.com.

Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kemudian mengonfirmasi identitas pemilik pelat nomor polisi yang digunakan di lima mobil itu.

Berdasar hasil pendataan Bag Invent Biro Pal Slog Polri, mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar bernopol 4196-07 adalah milik Arteria Dahlan.

“Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No.Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik Arteria Dahlan,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Sementara, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan mengatakan, benda menyerupai pelat yang ada di mobilnya bukanlah nomor pelat polisi.

Ia menegaskan bahwa benda itu justru adalah tatakan atau dudukan untuk pelat nomor.

Arteria menerangkan, pelat nomor kendaraan yang dipakainya jika di jalan adalah pelat seperti pada umumnya.

Baca juga: Tanggapi Pelat Nomor Mirip Polisi Milik Arteria Dahlan, Ketua Fraksi PDI-P: Rasanya Saya Enggak Punya

"Iya kan kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itukan tatakan. Tatakan itu nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan itu," kata Arteria dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDI-P, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com