JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan mengatakan, benda menyerupai pelat yang ada di mobilnya bukanlah nomor pelat polisi.
Ia menegaskan bahwa benda itu justru adalah tatakan atau dudukan untuk pelat nomor.
"Iya kan kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itukan tatakan. Tatakan itu nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan itu," kata Arteria dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDI-P, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Arteria menerangkan, pelat nomor kendaraan yang dipakainya jika di jalan adalah pelat seperti pada umumnya.
Baca juga: Fraksi PDI-P Panggil Arteria Soal Ucapan Copot Kajati Berbahasa Sunda dan Mobil Pelat Nomor Polisi
Tatakan itu, kata dia, hanya digunakan pada saat kendaraan terparkir di gedung DPR.
"Enggak, kan coba bisa dilihat nanti," ajak Arteria kepada wartawan untuk melihatnya ketika mengendarai mobil di jalan.
Lebih lanjut, ia mengeklaim dirinya patuh pada aturan.
Menurut dia, publik juga bisa melihat kerja dan sikapnya pada saat bertugas di DPR.
"Mudah-mudahan saya tertib, mudah- mudahan saya bisa disiplin," harapnya.
Ia menambahkan, mobil-mobil mewah yang terparkir di DPR itu memang miliknya.
Mobil itu diklaim dimiliki atas kerja kerasnya sebelum menjadi anggota DPR.
"Dan itu kalau dilihat mobil-mobil juga beberapa mobil yang katanya mewah itu kan pada saat saya sebelum jadi anggota DPR semua," ungkapnya.
Arteria kemudian kembali menjelaskan bagaimana sistem tatakan pelat itu bekerja. Menurut dia, tatakan itu berperan layaknya sarung untuk menutup pelat asli kendaraannya.
"Jadi kelihatan lah yang seperti itu. Itu tatakan jadi bisa dislot, tahu kan ya teman-teman. Disarungkan lah gitu," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak lima mobil berjejer di parkiran Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Pantauan Kompas.com, lima mobil itu berbeda merek dan warna.
Kelimanya terparkir di basement dengan nomor tempat parkir (SB). Kelima mobil itu ada yang berwarna hitam dan putih.
Terlihat, lima mobil itu memiliki pelat nomor polisi yang sama yaitu 4196-07. Di atas pelat nomor tersebut terpasang lambang DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.