JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Langkat, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tujuh orang tersebut adalah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dan pihak swasta.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut tiba pukul 19.51 WIB.
Mereka datang dengan empat mobil beriringan masuk ke lobi Gedung Merah Putih. Dua mobil pertama memuat tiga orang, dan dua mobil lainnya memuat empat orang.
Ketujuhnya masuk ke Gedung Merah Putih KPK dengan didampingi petugas keamanan dan langsung menuju lantai 2 Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Baca juga: OTT KPK, Polda Sumut: Bupati Langkat Masih Diperiksa di Polres Binjai, 7 Orang Sudah ke Jakarta
Adapun dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Langkat tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Kota Medan.
"Saat ini, 7 orang yang ditangkap di Kabupaten Langkat dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).
Terkai OTT ini, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang tengah dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Kendati demikian, KPK juga belum dapat menjelaskan secara terperinci terkait dugaan korupsi apa penangkapan di Langkat itu.
Baca juga: Pakai Celana Pendek, Bupati Langkat Terbit Rencana Dikawal Kapolda Sumut ke Polres Binjai
Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan sejumlah uang.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.