JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022) malam.
Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dan beberapa orang.
“Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat, sekitar pukul 19.00 WIB tadi malam,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Rabu (19/1/2022).
“Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” ucap dia.
Kendati demikian, Ghufron enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang turut diamankan dalam OTT itu.
Ia juga belum menyampaikan lebih jauh terkait dugaan korupsi apa yang tengah dilakukan terkait OTT di Langkat tersebut.
Baca juga: Ini Profil Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang Kena OTT KPK
KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung di Langkat.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait, mohon bersabar, selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” tutur Ghufron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.