Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Kronologi ABK WNI Disandera Kelompok Houthi Yaman Versi Kemenlu

Kompas.com - 13/01/2022, 22:29 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia, Surya Hidayat, diketahui disandera oleh kelompok Al Houthi, Yaman, sejak sepekan yang lalu.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menjelaskan, mulanya KBRI di Abu Dhabi lah yang menerima informasi mengenai penahanan Surya Hidayat oleh kelompok Houthi.

"Tanggal 5 Januari mendapat informasi yang bersangkutan ditahan bersama 10 ABK lainnya dari berbagai warga negara," kata Judha dalam press briefing di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Ia mengatakan, Surya berstatus sebagai chief officer pada kapal tersebut.

Baca juga: ABK Asal Indonesia Disandera Milisi Houthi Yaman, Kemenlu Upayakan Pemulangan

Judha pun mengklarifikasi bahwa kapal kargo yang ditumpangi oleh warga Makassar, Sulawesi Selatan, itu berbendera Uni Emirat Arab (UEA), bukan Arab Saudi.

Pihak Kemenlu kemudian melakukan upaya komunikasi untuk mencari status dari Surya Hidayat pada 6 januari.

Di hari berikutnya, Kemenlu menghubungi pihak keluarga dan menyampaikan informasi mengenai status Surya Hidayat.

"Tanggal 8 (Januari) sudah ada informasi SHP (Surya Hidayat) ke keluarga dan yang bersangkutan menyampaikan kondisinya sehat, aman, dan mendapat perlakuan baik," kata Judha.

Baca juga: WNI yang Disandera Milisi Houthi di Yaman Disebut Mendapat Perlakuan Baik

Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi mengenai isi kargo kapal tersebut sehingga menyebabkan Surya disandera oleh kelompok Houthi.

Namun demikian, ia memastikan, pemerintah tengah berupaya untuk bisa memastikan keselamatan ABK yang saat ini sudah berada di darat dan masih diawasi oleh kelompok milisi tersebut.

"Masih simpang siur informasi mengenai isi kargonya seperti apa. Ada yang bilang peralatan medis, ada yang bilang peralatan militer. Kita dalam konteks ini tidak masuk ke arah sana karena fokus kita adalah bagaimana memastikan keselamatan ABK," kata dia.

Baca juga: 1 WNI yang Disandera Milisi Houthi di Yaman Sudah Diinapkan di Hotel tetapi Masih Diawasi

Untuk melakukan pemulangan ABK ke Tanah Air, pihak Kemenlu telah melakukan komunikasi dengan kantor perwakilan RI di Abu Dhabi.

"Sudah melakukan komunikasi dengan KBRI Abu Dhabi karena itu kapal berbendera Uni Emirat Arab," jelas Judha.

KBRI Abu Dhabi juga diharapkan bisa berkomunikasi dengan pemilik kapal agar ikut membantu langkah-langkah penyelamatan.

Selain itu juga dilakukan koordinasi dengan KBRI di Muscat dan KBRI Riyadh.

"Karena kita di Yaman sudah tidak ada KBRI," jelas Judha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com