Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menjelaskan, mulanya KBRI di Abu Dhabi lah yang menerima informasi mengenai penahanan Surya Hidayat oleh kelompok Houthi.
"Tanggal 5 Januari mendapat informasi yang bersangkutan ditahan bersama 10 ABK lainnya dari berbagai warga negara," kata Judha dalam press briefing di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Ia mengatakan, Surya berstatus sebagai chief officer pada kapal tersebut.
Judha pun mengklarifikasi bahwa kapal kargo yang ditumpangi oleh warga Makassar, Sulawesi Selatan, itu berbendera Uni Emirat Arab (UEA), bukan Arab Saudi.
Pihak Kemenlu kemudian melakukan upaya komunikasi untuk mencari status dari Surya Hidayat pada 6 januari.
Di hari berikutnya, Kemenlu menghubungi pihak keluarga dan menyampaikan informasi mengenai status Surya Hidayat.
"Tanggal 8 (Januari) sudah ada informasi SHP (Surya Hidayat) ke keluarga dan yang bersangkutan menyampaikan kondisinya sehat, aman, dan mendapat perlakuan baik," kata Judha.
Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi mengenai isi kargo kapal tersebut sehingga menyebabkan Surya disandera oleh kelompok Houthi.
Namun demikian, ia memastikan, pemerintah tengah berupaya untuk bisa memastikan keselamatan ABK yang saat ini sudah berada di darat dan masih diawasi oleh kelompok milisi tersebut.
"Masih simpang siur informasi mengenai isi kargonya seperti apa. Ada yang bilang peralatan medis, ada yang bilang peralatan militer. Kita dalam konteks ini tidak masuk ke arah sana karena fokus kita adalah bagaimana memastikan keselamatan ABK," kata dia.
Untuk melakukan pemulangan ABK ke Tanah Air, pihak Kemenlu telah melakukan komunikasi dengan kantor perwakilan RI di Abu Dhabi.
"Sudah melakukan komunikasi dengan KBRI Abu Dhabi karena itu kapal berbendera Uni Emirat Arab," jelas Judha.
KBRI Abu Dhabi juga diharapkan bisa berkomunikasi dengan pemilik kapal agar ikut membantu langkah-langkah penyelamatan.
Selain itu juga dilakukan koordinasi dengan KBRI di Muscat dan KBRI Riyadh.
"Karena kita di Yaman sudah tidak ada KBRI," jelas Judha.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/13/22292151/begini-kronologi-abk-wni-disandera-kelompok-houthi-yaman-versi-kemenlu