Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR-Bappenas Studi Banding Ibu Kota Baru ke Kazahkstan, Imbauan Jokowi Diabaikan?

Kompas.com - 04/01/2022, 12:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pejabat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas melakukan kunjungan kerja ke Kazakhstan di awal tahun ini. 

Kunjungan kerja itu dilakukan oleh anggota Dewan yang tergabung ke dalam Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN), meski sebelumnya sudah ada imbauan dari Presiden Joko Widodo untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri lantaran melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron.

Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dari 56 anggota Pansus RUU IKN, hanya lima orang yang berangkat ke Kazhakstan bersama Bappenas untuk mempelajari pemindahan ibu kota negara di sana.

"DPR itu mendampingi dalam hal ini bersama Bappenas berangkat untuk studi ke daerah Kazakhstan yang pernah juga pindah ibu kota," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Menurut dia, Pansus RUU IKN sudah membagi tugas untuk melakukan kunjungan kerja karena ada sebagian anggota pansus lainnya yang akan berkunjung ke Kalimantan Timur.

Baca juga: 152 Kasus Omicron Tersebar di Jakarta, Medan, Surabaya, dan Bali, Begini Kondisi Terbarunya...

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar juga menyebutkan bahwa kunjungan Pansus RUU IKN ke Kazakhstan bukan agenda DPR, melainkan untuk memenuhi undangan pemerintah.

"Itu undangan, bukan DPR yang mau. Kunjungan dalam rangka ke negara yang sudah ada perpindahan ibu kota," kata Indra, dikutip dari Tribunnews.com.

Abaikan imbauan Jokowi

Presiden Jokowi sebelumnya telah mewanti-wanti semua pihak menahan diri agar tidak ke luar negeri untuk sementara waktu.

"Saya minta seluruh warga dan seluruh pejabat negara untuk menahan diri tidak bepergian ke luar negeri paling tidak sampai situasi mereda," kata Jokowi dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (16/12/2021).

Tak hanya Jokowi, imbauan senada juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut dia, kepergian ke luar negeri dikecualikan bagi pejabat negara yang memang sedang melaksanakan tugas penting.

"Larangan terhadap pejabat negara tersebut berlaku kepada seluruh lapisan jabatan. Namun, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara," kata Luhut, Kamis (2/12/2021).

Di sisi lain, DPR juga telah memutuskan untuk menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri demi mencegah masuknya varian Omicron.

Baca juga: Kata Menparekraf Soal Pasien Omicron Sempat Wisata ke Bali

Saat itu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa hanya anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR yang diizinkan melakukan perjalanan dinas, meski dengan catatan khusus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com