JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dimulai pada hari ini, Selasa (14/12/2021).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, jenis vaksin yang digunakan untuk anak-anak adalah Sinovac.
Ia juga mengatakan, jarak pemberian dosis vaksin pertama ke dosis vaksin kedua yaitu 1 bulan atau 4 minggu.
"Dan dosisnya pun sama (dengan kelompok dewasa) yaitu 0,5 mili," ujar Budi dalam konferensi pers terkait Evaluasi PPKM, Senin (13/12/2021).
Baca juga: 11 Provinsi Ini Sudah Penuhi Syarat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun pada 2 November yang lalu, menyusul diterbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, rekomendasi ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu dengan perkembangan bukti-bukti ilmiah.
Kondisi yang tak direkomendasikan
IDAI mengingatkan vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi sebagai berikut:
• Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
• Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis
• Pasien anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
• Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat,
• Anak sedang mengalami Demam 37,50 C atau lebih, anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
• Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
• Anak atau remaja sedang hamil,