Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Luhut Minta Pemda Lebih Masif Gencarkan Penggunaan Pedulilindungi di 3 Sektor

Kompas.com - 13/12/2021, 21:18 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah daerah (pemda) dan pemangku kebijakan terkait agar lebih masif menggencarkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tiga sektor.

Hal tersebut, kata dia, perlu dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat di tempat-tempat publik benar-benar dalam keadaan sehat.

"Untuk itu, saya meminta pemda dan para pemangku kebijakan melakukan enforcementatau tindakan lebih masif penggunaan PeduliLindungi di sektor transportasi, pusat perbelanjaan, dan rekreasi," ujar Luhut dalam konferensi pers hasil evaluasi PPKM secara virtual, Senin (13/12/2021).

Lebih lanjut ia menjelaskan, telah terjadi penurunan tren mingguan check in aplikasi PeduliLindungi menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

Baca juga: Persiapan Solo Hadapi Libur Nataru, Pelaku Perjalanan Diperiksa, Sediakan Isoter hingga Sekolah Tak Libur

Penurunan tren check in terbesar terjadi di kawasan Jawa-Bali dengan persentase 74 persen pada tingkat kabupaten dan kota dibandingkan dengan pekan sebelumnya.

"Menjelang Nataru, tren mingguan check in PeduliLindungi di sektor transportasi, pusat perbelanjaan, dan rekreasi mengalami tren penurunan," ujar Luhut.

Meski di sisi lain, Luhut sempat mengungkapkan angka kasus Covid-19 masih terjaga. Begitu pula dengan penurunan kasus masih di angka 99 persen sejak puncak kasus pada Juli 2021 lalu.

Namun demikian, Luhut mengingatkan agar seluruh pihak tidak berjumawa dan berpuas diri akan hasil penurunan kasus yang dicapai bersama.

Baca juga: Hadapi Nataru, Satgas Covid-19 Ajak Masyarakat untuk Vaksin Dosis Penuh

“Kita tidak pernah tahu apa yang akan menimpa bangsa ini ke depan akibat dari kelengahan dan kelalaian seluruh pihak," ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Luhut meminta masyarakat untuk tetap waspada di tengah euforia perayaan Nataru dalam beberapa waktu ke depan.

Sebab, pandemi Covid-19 belum selesai dan ditambah adanya varian Omicron yang harus diwaspadai.

Adapun langkah antisipasi itu dapat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Satgas Penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran (SE) No. 16/2021 menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi prokes 6M.

Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Baca juga: Luhut Bangga, Penerapan Prokes Sistem Bubble RI Diapresiasi Negara G20

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "Jelang Natal dan Tahun Baru, Tren "Check In" di PeduliLindungi Turun".

Penulis: Mutia Fauzia | Editor: Icha Rastika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com