Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

11 Provinsi Ini Sudah Penuhi Syarat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Kompas.com - 13/12/2021, 21:37 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu melaporkan, saat ini terdapat 11 provinsi di Indonesia yang telah memenuhi syarat vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi anak usia enam sampai 11 tahun.

Adapun kesebelas provinsi tersebut adalah Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.

Hal tersebut disampaikan Maxi dalam keterangan pers yang dikutip Kompas.com dari laman resmi Kemenkes, Senin (13/12/2021).

Ia mengatakan, tahap pertama vaksinasi Covid-19 bagi anak usia enam sampai 11 tahun akan dimulai pada Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Kemenkes Targetkan 26,5 Juta Anak Usia 6-11 Tahun dalam Vaksinasi Covid-19

Sementara itu, Kemenkes telah menargetkan sebanyak 26,5 juta anak usia enam sampai 11 tahun dapat divaksinasi Covid-19.

Target tersebut mengacu pada data sensus penduduk periode 2020.

Vaksinasi (bagi anak usia enam sampai 11 tahun) diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaan vaksinasi, harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi,” jelas Maxi.

Ia juga memaparkan, penyuntikan vaksin Covid-19 akan dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mililiter (ml).

“Ada 6,4 juta dosis untuk Desember 2021 dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) dan sudah datang, sehingga program vaksinasi anak tidak akan putus,” paparnya.

Baca juga: PSI Minta Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Jakarta Dipercepat

Adapun vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk vaksinasi anak usia enam sampai 11 tahun adalah jenis Sinovac.

Sebab, kata Maxi, vaksin Sinovac telah mengantongi emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Untuk lokasi vaksinasi anak, ia mengatakan, bisa dilakukan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, termasuk pos pelayanan vaksinasi dan sentra vaksinasi.

Maxi berharap, pos pelayanan vaksinasi di sekolah, satuan pendidikan lain, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan dapat dijadikan tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Pada kesempatan sama, Maxi menyebutkan bahwa mulai 2022, jenis vaksin Sinovac akan diprioritaskan untuk anak usia enam sampai 11 tahun.

Untuk itu, jenis vaksin selain Sinovac akan diprioritaskan bagi kategori selain anak usia enam sampai 11 tahun.

Pemerintah terus mengimbau agar seluruh masyarakat, baik yang sudah divaksin maupun yang belum, dapat mematuhi protokol kesehatan (prokes) 6M seperti yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021.

Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama.

Baca juga: Aturan Terbaru: Pelaku Perjalanan Wajib Vaksinasi 2 Dosis dan Antigen, Berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul “Kemenkes Targetkan 26,5 Juta Anak Usia 6-11 Tahun dalam Vaksinasi Covid-19”

Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Kristian Erdianto

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com