Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Dalam Waktu Sesingkat-singkatnya Kita Harus Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Kompas.com - 10/12/2021, 22:52 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, upaya pemenuhan hak asasi di bidang sosial, ekonomi, dan budaya harus terus diupayakan.

Oleh karena itu, Jokowi mendorong agar kemiskinan ekstrem segera dituntaskan.

"Upaya pemenuhan hak asasi di bidang sosial, ekonomi, budaya harus kita upayakan terus-menerus," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada peringatan Hari HAM Sedunia di Istana Negara, Jumat (10/12/2021).

"Dan dalam waktu sesingkat-singkatnya kita harus mengentaskan kemiskinan ekstrem pada angka 0 persen. Ini saya sampaikan berkali-kali pada para menteri mengenai hal ini," ucap dia.

Baca juga: PR Pemkot Tangsel, Turunkan Angka Kemiskinan dan Pengangguran

Selain itu, Jokowi menekankan bahwa negara harus membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

Akses pendidikan dan kesehatan yang merata juga harus diprioritaskan.

"Dan kita harus menjamin kebebasan beragama dan kebebasan menjaga adat dan budaya," kata Jokowi.

Untuk meningkatkan akses keadailan sosial dan budaya bagi rakyat Indonesia, pemerintah bekerja keras membangun dari pinggiran, dari desa dan dari daerah perbatasan.

Dengan demikian, hak-hak masyarakat akan pembangunan juga bisa terpenuhi.

Kemudian, membangun infrastruktur yang merata ke seluruh penjuru tanah air juga terus dilakukan pemerintah.

"Juga membuka investasi untuk hilirisasi yang membuka lapangan kerja. Gol dari investasi, hilirisasi, industrialisasi adalah membuka lapangan kerja seluas-luasnya," ujar Kepala Negara.

"Dan kita tahu untuk tahun ini investasi di luar Jawa lebih besar dari investasi yang ada di Pulau Jawa dan memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang kurang beruntung," ucap dia.

Baca juga: Jokowi: Saya Sedih Porsi Pinjaman Bank untuk UMKM Hanya 20 Persen

Menurut Jokowi, hal-hal di atas menjadi alasan mengapa pemerintah terus mengundag investor dari dalam dan luar negeri, menerbitkan UU Cipta Kerja, dan memperbaiki ekosistem investasi, termasuk perbaikan perizinan berusaha melalui online single submission (OSS).

Lebih lanjut Jokowi menyampaikan, pada pertengahan 2021, pemerintah telah menerbitkan Prepres Nomor 53 Tahun 20221 Mengenai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025.

Rencana aksi ini dimaksudkan untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia.

"Dan sasaran utamanya terutama kelompok perempuan, anak, kelompok masyarakat adat dan penyandang disabilitas," ujar dia. 

"Perpres Nomor 53 ini juga menegaskan penegakan HAM bukan hanya mencakup penghormatan hak sipil dan politik saja, penegakan HAM juga mencakup pemenuhan hak ekonomi sosial, budaya terutama kelompok rentan yang bukan hanya perlu kita lindungi tapi juga kita penuhi hak-haknya," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com