Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Penghargaan Gratifikasi ke Individu, KPK: Kalau ke Lembaga Malah Kena OTT

Kompas.com - 06/12/2021, 11:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi 2021 kepada sejumlah individu.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, penghargaan tahun ini hanya diberikan kepada individu, serta tidak ada penghargaan khusus kepada instansi atau lembaga.

“Pengalaman sebelumnya kalau kita berikan kepada lembaga besar gitu baik pemerintah daerah, kementerian maupun lembaga, faktanya beberapa malah kena OTT kepala daerahnya,” kata Pahala di acara virtual “Penghargaan Pengendalian Gratifikasi 2021”, Senin (6/12/2021)

Menurut Pahala, adanya oknum yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dalam instansi yang sudah mendapat penghargaan justru merusak nilai dari penghargaan pengendalian gratifikasi.

“Rasanya orang tidak percaya bahwa yang KPK beri penghargaan adalah memang lembaga yang baik,” ucapnya.

Baca juga: KPK: 6.310 Barang Gratifikasi Jadi Milik Negara, Nilainya Rp 171 Miliar

Selain itu, Pahala menyebut, ada juga instansi yang sudah mendapat penghargaan namun kemudian masih terjadi pemberian gratifikasi yang tidak dilaporkan.

Hal ini, lanjut dia, juga merusak kreadibiltas dari pengharaan yang diberikan KPK.

“Oleh karena itu saya, dan Pak Syarif dari Direktorat Grafitikasi dan rekan-rekan bilang, gimana kalau tahun ini kita beri ke individu,” ungkapnya.

Penghargaan tahun ini diberikan untuk dua katagori, yakni katagori insan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan katagori pelapor gratifikasi inspiratif.

Pahala mengatakan, untuk katagori UPG, terdapat 102 UPG yang mengusulkan insan untuk diberi penghargaan KPK, kemudian dipilih sebanyak 25 orang.

Selanjutnya, kepada 25 orang itu dilakukan tes dan ditetapkan 3 orang yang dinilai layak mendapat Penghargaan Pengendalian Gratifikasi 2021.

Baca juga: KPK: Kesadaran Melaporkan Gratifikasi Masih Rendah, 40 Persen Instansi Tidak Pernah Lapor

“25 (lainnya) jangan merasa bapak ibu sekalian lebih jelek daripada yang 3, enggak lah. Sudah cukup inspiratif tapi gilirannya cuma 3. Nanti pialanya abis,” ujarnya.

Adapun, berikut penerima Penghargaan Pengendalian Gratifikasi 2021:

Katagori Insan UPG 2021:

1. Musdalipa dari Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com