JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan mengatakan, diskusi internal eks pegawai KPK masih berjalan dinamis terkait tawaran pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Namun, Hotman menegaskan, para eks pegawai KPK akan datang dalam proses sosialisasi Polri yang rencananya diadakan Senin (6/12/2021).
“Masih dinamis diskusi di internal, tapi kita ikut saja dulu sosialisasi besok,” ucap Hotman dihubungi Kompas.com, Minggu (5/12/2021).
Menurut Hotman dinamisnya diskusi di internal terkait dengan sikap masing-masing individu apakah akan mengambil tawaran menjadi ASN Polri atau tidak.
Baca juga: Senin, Polri Undang 57 Eks Pegawai KPK untuk Sosialiasi Peraturan Pengangkatan ASN
Sebab pasca diberhentikan dari KPK karena dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan tak bisa berstatus ASN, para eks pegawai telah menjalani aktivitas masing-masing.
“Ada yang cari kerja, ada yang berbisnis, ini jadi salah satu pertimbangan,” kata dia.
Hotman menyampaikan tidak ada paksaan untuk para eks pegawai KPK untuk bergabung dengan Polri.
Ia menuturkan, semua pihak bebas menentukan pilihannya sendiri.
“Karena mungkin beberapa teman-teman sudah mengikatkan diri dalam perjanjian kerja dengan pihak lain,” imbuh dia.
Baca juga: Ini Isi Lengkap Peraturan Polri tentang Pengangkatan 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN
Diketahui Polri telah menerbitkan peraturan terkait pengangkatan eks 57 pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Aturan tersebut terkandung dalam Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun aturan itu diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 November 2021 dan resmi diundangkan Kementerian Hukum dan HAM pada 30 Novembee 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.