JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya bakal mengundang 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri untuk menyosialiasikan peraturan tentang pengangkatan mereka menjadi ASN Polri.
Dedi menyatakan, sosialiasi secara langsung kepada 57 orang tersebut bakal dilaksanakan pada 6 Desember 2021.
"Senin (pekan depan) kami (Polri) akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada eks pegawai KPK tersebut," kata Dedi, Sabtu (4/12/2021).
Baca juga: Polri: 57 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Pekan Depan Jika Sosialisasi Lancar
Aturan tentang pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri itu tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021.
Dedi mengatakan, jika para mantan pegawai itu setuju, maka akan mengikuti tahapan yang telah ditentukan dalam peraturan.
"Prosesnya dimulai sosialisasi terlebih dahulu sebelum dilantik. Apabila nantinya menyetujui, mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi PNS. Selanjutnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan NIP-nya," ucapnya.
Diberitakan, Polri telah mengeluarkan peraturan pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Baca juga: Ini Isi Lengkap Peraturan Polri tentang Pengangkatan 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN
Peraturan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 November 2021 dan secara resmi diundangkan Kementerian Hukum dan HAM pada 30 November 2021.
Adapun 57 pegawai KPK itu diberhentikan pada 30 September 2021 karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN KPK.
Nama-nama para pegawai KPK yang dipecat itu, antara lain mantan Kasatgas Penyidik Novel Baswedan, mantan Kasatgas Penyelidik Harun Al Rasyid, dan eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.