Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
M. Ilham Gilang
dosen

Aktivis Muda NU
Dosen pada UIN Fatmawati Sukarno, Bengkulu
Meminati Kajian Sejarah Politik dan Keamanan

Nelayan Indonesia, Australia, dan Riwayat Permasalahan di Perairan

Kompas.com - 02/12/2021, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Peristiwa dibakarnya tiga kapal nelayan tradisional asal Indonesia oleh pihak keamanan Australia beberapa waktu lalu, menjadi pemberitaan berbagai media, khususnya media Australia.

ABC News (8/11) dalam artikel berjudul “Boats burnt, seafood seized in crackdown on illegal foreign fishing in Australian waters” merilis foto-foto yang memperlihatkan kapal nelayan tradisional asal Indonesia dalam keadaan terbakar.

Sebelumnya, pasukan perbatasan Australia melakukan operasi selama tiga hari setelah mendapat laporan dari warganya yang merasa resah atas hilir-mudik kapal nelayan asal Indonesia di sekitar perairan barat daya Australia.

Kabar ini pada mulanya membuat sejumlah ahli bertanya-tanya menyangkut lokasi persis peristiwa ditangkapnya nelayan asal Indonesia oleh pihak berwenang Australia.

Mengetahui lokasi peristiwa secara persis memang diperlukan, mengingat di antara Indonesia-Australia terdapat zona maritim yang belum diputuskan sebagai batas tunggal.

Kompleksitas pembagian Zona Maritim

I Made Andi Arsana, dosen Teknik Geodesi UGM dalam podcastnya beberapa waktu lalu, menjelaskan bahwa terdapat zona maritim “abu-abu” di perairan antara Indonesia-Australia.

Istilah abu-abu merujuk pada keberadaan salah satu zona maritim dengan identitas ganda.

Maksudnya, perairannya terdapat hak bagi Indonesia untuk melakukan pemanfaatan, sementara dasar lautnya berada dalam jangkauan pemanfaatan Australia.

Adanya status “dualisme” itu membuat Indonesia diperbolehkan melakukan aktivitas penangkapan ikan diarea (perairan) tersebut.

Sementara untuk sektor pemanfaatan kandungan minyak, gas (migas) dan organisme laut yang berada di dasar lautnya menjadi kewenangan Australia.

Selain itu, terdapat juga sepetak ruang maritim di barat daya Australia, yakni di kawasan Ashmore Reff.

Di area tersebut, nelayan tradisional Indonesia dipersilahkan untuk menangkap ikan.

Alasan diperbolehkannya nelayan Indonesia untuk menangkap ikan di kawasan Ashmore Reff, didasarkan pada pertimbangan bahwa sejak ratusan tahun silam (1725-1750), nelayan tradisional asal Indonesia sudah melaut dan menangkap ikan di kawasan tersebut. (James Fox, 2002).

Pemerintah Indonesia dan Australia lebih jauh mengatur hak-hak nelayan tradisional di kawasan tersebut dalam Memorandum Of Understanding Australia and the Government of the Republic of Indonesia Regarding the Operations of Indonesian Tradisional Fishermen in Areas of Australian Exclusive Fishing Zone and Continental Shelf, atau populer dikenal dengan MoU BOX 1974.

Meskipun kedua negara telah menyepakatinya, namun kenyataannya selalu berkata lain.

Ada keluhan dari sejumlah nelayan tradisional asal Indonesia yang kerap diintimidasi dan ditangkap saat melakukan aktivitas di zona tersebut.

Kemudian menjadi pertanyaan, di mana lokasi aktivitas nelayan yang ditangkap oleh petugas perbatasan Australia? Apakah dalam zona abu-abu, atau di kawasan Ashmore Reff?

Ternyata jawabannya tidak di keduanya. Nelayan Indonesia yang kapalnya ditangkap dan dibakar tersebut ternyata beraktivitas di kawasan konservasi Rowley Shoals Park (Perairan utara Australia).

Hal ini membuat pemerintah tidak dapat berbuat banyak. Pemerintah sadar akan kesalahan yang dilakukan oleh nelayan tradisional yang menembus terlalu jauh ruang maritim Australia.

Adapun kebijakan setiap negara terhadap nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal bisa berbeda-beda.

Indonesia, misalnya, tidak lagi melakukan pendekatan dengan cara penenggelaman kapal, melainkan dengan upaya pengambil-alihan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com