JAKARTA, KOMPAS.com - Perjalanan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI memasuki hari ketujuh atau genap sepekan setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Andika menggantikan Panglima TNI sebelumnya, yakni Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun pada akhir bulan ini.
Pelantikan Andika dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia.
Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Bersilaturahmi dengan Kapolri Listyo Sigit Siang Ini
Selepas dilantik, Andika dengan ramah melayani rentetan pertanyaan dari sejumlah wartawan yang menantinya.
Saat itu, Andika secara terbuka dan berkomitmen ke depan dirinya akan melanjutkan program-program kerja yang sudah ada.
Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) tersebut juga berjanji bakal melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Saya akan terus (melanjutkan program kerja yang ada), tetapi memang detailnya saja dari tiap-tiap tugas itu yang mungkin perlu sedikit evaluasi dan perbaikan sana-sini," ujar Andika, Rabu.
Salah satu kebijakan yang kemungkinan akan dipertahankan yakni mengenai sinergitas TNI bersama Polri.
Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa Mutasi 23 Perwira TNI, Ini Daftarnya
Dalam hal ini, Andika menginginkan TNI dan Polri semakin banyak interaksi tidak hanya di level atas, tapi juga di level bawah.
"Anggaran bisa kita cari, supaya interaksi di level bawah semakin banyak, bukan hanya di level atas," ucap Andika.
Selain itu, Andika menginginkan ke depan ada satu tindakan konkret bersama Polri.
Caranya, membuat jadwal kegiatan bersama yang dilakukan secara simultan.
Andika menyatakan bahwa kegiatan maupun interaksi itu dilakukan supaya prajurit TNI dan personel Polri saling mengenal.
"Semakin kita sering berinteraksi di bawah bersama-sama berusaha semakin kita saling memahami satu sama lain," ucap mantan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) itu.
Mutasi
Pada hari yang sama dengan pelantikannya, Andika memutasi dan mempromosikan 23 perwira di lingkungan Mabes TNI.
Mutasi dan promosi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1029/XI/2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, ditetapkan di Jakarta pada 17 November 2021.
"Untuk mutasi kemarin, setiap Panglima TNI itu sebetulnya (kerja) Wanjakti ini sudah selesai September. Jadi, Wanjakti itu normalnya dilakukan setiap tiga bulan sekali, dan yang terakhir September kemarin," ujar Andika, dikutip dari Antara, Senin.
Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa Mutasi 23 Perwira TNI, Ini Daftarnya
Dari 23 perwira yang dimutasi dan mendapatkan promosi jabatan, salah satunya adalah Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI Muhammad Hasan.