JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Dilansir dari siaran pers di laman resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (24/11/2021), instruksi menteri ini mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.
Di dalam aturan ini, Mendagri Tito Karnavian memberikan instruksi kepada gubernur dan bupati/wali kota mengenai aturan pembukaan bioskop selama periode Natal dan tahun baru (Nataru).
Baca juga: Inmendagri Pencegahan Covid-19 untuk Natal-Tahun Baru Terbit, Begini Isinya...
Bioskop dapat dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Selain itu, dirinci pula mengenai aturan perayaan tahun baru di mal atau pusat perbelanjaan.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
Pertama, perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin tinggal di rumah berkumpul bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing- masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan, sambil melakukan antisipasi menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Baca juga: Inmendagri Nataru, Ibadah Natal Hanya Boleh Diikuti 50 Persen Kapasitas Gereja
Kedua, melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara "old and new year", baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Ketiga, menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari mal/pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk.
Keempat, meniadakan event perayaan Natal dan Tahun Baru di pusat perbelanjaan dan mal, kecuali pameran UMKM.
Baca juga: Ada Pihak Tolak PPKM Level 3 Saat Libur Natal-Tahun Baru, Ini Kata Satgas Covid-19