Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Kritik Komisi IV ke Menteri LHK Siti Nurbaya soal Banjir Sintang dan Kerusakan Hutan

Kompas.com - 23/11/2021, 09:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar beserta seluruh jajaran Kementerian LHK menuai hujan kritik dari anggota Komisi IV DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) Senin (22/11/2021).

Kritikan tersebut mengerucut soal banjir di Sintang, Kalimantan Barat dan sejumlah wilayah lain di Kalimantan yang hingga kini tak kunjung surut.

Banjir yang sudah berlangsung selama lebih kurang satu bulan itu juga dikaitkan dengan pernyataan Siti Nurbaya mengenai pembangunan besar-besaran dan deforestasi yang ramai di publik beberapa waktu lalu.

Baca juga: Greenpeace Sebut Banjir Sintang karena Deforestasi, Kalbar Sudah Kehilangan 1,2 Juta Hektar Hutan

Namun, banjir kritikan terhadap Siti tak didengar langsung. Sebab, Menteri LHK selama dua periode itu tidak hadir dalam rapat yang berlangsung lebih kurang empat jam.

Berikut sejumlah dinamika panas yang ada dalam RDP Komisi IV dan Eselon I KLHK pada Senin yang berhasil Kompas.com rangkum

KLHK dianggap membiarkan

Saat rapat baru saja dimulai, Ketua Komisi IV DPR Sudin langsung "menghajar" KLHK dengan sejumlah kritikan yang terpusat soal banjir di Sintang dan Palangka Raya.

Politisi PDI-P itu bahkan menuding jajaran pejabat di KLHK melakukan pembiaran terhadap perusakan hutan.

Baca juga: Banjir Sintang, Ketua Komisi IV Sebut Penyebabnya Pejabat KLHK Biarkan Hutan Dirusak

Sudin berpendapat, pembiaran itu membuat hutan di Kalimantan menjadi gundul, sehingga menyebabkan banjir di sejumlah wilayah tersebut.

"Kalau ketelanjurannya sampai puluhan juta hektar, itu bukan ketelanjuran. Itu maling yang dibiarkan. Siapa yang membiarkan, ya pejabat-pejabat Kementerian LHK ini semua," kata Sudin dalam RDP Komisi IV dengan Eselon I KLHK, Senin.

Ancaman penjara 10 tahun

Saking kesalnya terhadap pejabat yang melakukan pembiaran perusakan hutan, Sudin bahkan mengancam mereka divonis pidana minimal 10 tahun.

Oleh karena itu, ia menekankan akan memasukkan hal tersebut dalam Revisi UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Baca juga: Kritik Pidato Jokowi Dianggap Menyesatkan, Greenpeace: Kita Pakai Data KLHK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com