Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Simulasi, KPU: Penyederhanaan Surat Suara Mudahkan Pemilih dan Penyelenggara

Kompas.com - 20/11/2021, 11:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Evi Novida Ginting Manik mengatakan, pihaknya akan melakukan simulasi pemungutan dan perhitungan surat suara dalam penyederhanaan desain surat suara serta formulir Pemilu 2024 di tiga provinsi yaitu, Sulawesi Utara, Bali dan Sumatera Utara.

Evi mengatakan, simulasi tersebut diharapkan dapat mempermudah pemilih dan penyelenggara dalam menggunakan surat suara dan formulir yang didesain KPU.

Sebab, kata dia, belajar dari Pemilu 2019 banyak ditemukan surat suara yang tidak sah.

Baca juga: Anggota DPR: Pemerintah dan KPU Sepakat, Pencoblosan Pemilu pada Februari 2024

"Penyederhanaan surat suara ini juga akan bisa meminimalisasi terkait dengan surat suara tidak sah yang cukup tinggi pada pemilu 2019 di mana DPD sampai 19 persen lebih, sedangkan surat suara DPR suara suaranya tuh tidak sahnya itu sampai 11 persen lebih," kata Evi yang ditayangkan kanal YouTube KPU RI, Sabtu (20/11/2021).

Evi mengatakan, dalam simulasi ini, pihaknya menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 100 pemilih yang terdiri dari mahasiswa, pegiat dan perguruan tinggi.

Ia mengatakan, 100 orang pemilih itu akan mencoba dua jenis surat suara yang didesain KPU. Kemudian, akan dimintai pendapat mengenai kedua surat suara tersebut.

Baca juga: KPU Gelar Simulasi Penyederhaaan Surat Suara Pemilu

"Selanjutnya nanti juga kita akan melakukan simulasi yang berkaitan dengan penghitungan suara, di mana KPU selain melakukan penyederhanaan surat suara kita juga melakukan penyederhanaan formulir yang akan kita rencanakan digunakan pada pemilu 2024 nantinya," ujarnya.

Lebih lanjut, Evi berharap simulasi yang dilakukan KPU tersebut dapat menghasilkan skema Pemilu yang lebih berkualitas dan berintegritas.

"Mudah-mudahan apa yang kita dapat masukan dan saran dari pemilih juga akan bisa kemudian menyempurnakan penyederhanaan surat suara dan penyederhanaan formulir," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com