Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantangan Pemilu Serentak 2024, dari Bentuk Surat Suara, hingga Antisipasi jika Pandemi Covid-19 Belum Berakhir

Kompas.com - 08/08/2021, 20:08 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) serentak direncakan berlangsung pada 2024. 

Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Aqidatul Izza Zain menilai, ada sejumlah tantangan bagi pemilih yang harus diperhatikan terkait pelaksanaan pemilu serentak.

“Tantangannya adalah ya kompleksitas pemilu sendiri, karena tadi ada pemilihan presiden yang diselenggarakan bersamaan dengan pileg, baik itu DPR RI, provinsi, dan kabupaten/kota,” kata Izza dalam diskusi virtual, Minggu (8/8/2021).

Baca juga: Pemilu Serentak 2024, Bawaslu: Siapkan Kerangka Regulasi dan Sistem TI

Izza mengatakan, salah satu tantangan besar bagi masyarakat yakni soal surat suara.

Ia menyampaikan, bentuk surat suara saat hari pencoblosan harus dibuat sederhana sehingga mudah dimengerti oleh masyarakat umum.

“Bukan hanya untuk meringankan beban penyelenggara, tetapi juga prinsipnya adalah untuk memudahkan pemilih,” kata Izza.

Ia juga mengingatkan, jangan sampai ada perubahan-perubahan teknis dalam surat suara yang justru semakin membingungkan.

Selain itu, Izza menyampaikan, jangan sampai ada perubahan terkait tata cara pengambilan suara melalui pencoblosan menjadi pencontrengan atau penulisan.

Sebab, ia mengatakan, ketentuan mengambil suara melalui pencoblosan juga sudah diatur dalam undang-undang terkait.

Baca juga: KPU Sarankan Tahapan Pemilu Serentak 2024 Dimulai 30 Bulan Sebelum Pemungutan Suara

Bahkan, masyarakat di Indonesia sendiri sudah memiliki pemikiran bahwa pengambilan suara harus dilakukan dengan pencoblos surat suara.

Ia khawatir, perubahan dalam hal itu justru akan membuat banyak suara tidak sah.

“Selain dari sisi regulasi ini sendiri, pemilih kayak sudah tertanam mindset kalau pemilu tuh nyoblos, ‘Ayo datang ke TPS nyoblos’,” ucap dia.

“Tapi kalau tata cara pemberian suaranya diubah lagi takunya menimbulkan suara tidak sah lagi,” kata dia. 

Tantangan lainnya, terkait kemungkinan masyarakat terbelah seperti yang terjadi pada 2014 dan 2019.

Kemudian, terkait kehadiran berita hoaks, buzzer, dan ujaran-ujaran kebencian di media sosial juga perlu diwaspadai akan kembali terjadi di pemilu mendatang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com