Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Gelar Simulasi Penyederhaaan Surat Suara Pemilu

Kompas.com - 20/11/2021, 10:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada penyederhanaan surat suara dan formulir untuk Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Sabtu (20/11/2021).

Menurut Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik, simulasi penyederhanaan surat suara ini bertujuan meminimalisasi potensi surat suara tidak sah dalam pemilu mendatang.

"Kami tentu sangat berharap dari simulasi bisa diketahui format surat suara apa yang lebih memudahkan pemilih dan juga efisien dan efektif bagi peserta dan bagi penyelenggara," ujar Evi dipantau dari tayangan live streaming YouTube KPU RI.

Baca juga: Pimpinan Komisi II Sebut Penentuan Jadwal Pemilu 2024 Mutlak di Tangan KPU

"Sehingga penyederhanaan surat suara ini akan bisa meminimalisasi pemilu dengan surat suara tidak sah," tegasnya.

Sebab, lanjut Evi, pada Pemilu Serentak 2019 lalu persentase suara tidak sah cukup tinggi.

Saat itu, surat suara tidak sah pemilihan anggota DPD tercatat sebanyak lebih dari 19 persen.

Sementara itu, surat suara tidak sah dalam pemilihan anggota DPR sekitar 11,04 persen.

Evi mengungkapkan, simulasi penyederhanaan surat suara di Manado diikuti oleh 100 peserta.

Para peserta terdiri dari pegiat pemilu, mahasiswa, para akademisi, media dan para pengawas pemilu.

Dalam simulasi ini disediakan dua macam surat suara dan dua tempat pemungutan suara (TPS).

Adapun jenis surat suara yang digunakan yakni surat suara yang terdiri dari dua lembar dan surat suara yang terdiri dari tiga lembar surat suara.

"Mudah-mudahan upaya dalam rangka mendapatkan pemilu berkualitas akan bisa kita capai dengan simulasi-simulasi," ungkap Evi.

Dia menambahkan, simulasi seperti yang dilakukan di Kota Manado nantinya juga akan digelar di Kota Medan dan di Bali.

Sementara itu, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan KPU, Melgia Van Harling dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, dalam simulasi itu para responden melaksanakan pemberian suara di dua TPS dan akan mendapatkan dua model surat suara.

Baca juga: Anggota DPR: Pemerintah dan KPU Sepakat, Pencoblosan Pemilu pada Februari 2024

Lalu, setelah selesai melaksanakan pemberian suara, responden akan mengisi kuisioner/survey yang telah disiapkan guna memberikan pendapat tentang pelaksanaan pemberian suara pada kedua TPS.

"Setelah kegiatan pemberian suara di du TPS tersebut akan dilanjutkan dengan penghitungan suara pada desain penyederhaan formulir," ungkap Melgia.

"Lalu dilanjutkan dengan kegiatan evaluasi simulasi. Selama kegiatan pemberian dan penghitungan suara berlansung tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan," tambahnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com