Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Tersangka Penyuap 2 Pejabat Ditjen Pajak: Tak Akui Beri Suap sampai Turunkan Kewajiban Pajak Bank Panin

Kompas.com - 17/11/2021, 07:14 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang dugaan suap pengurusan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih berlanjut.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (16/11/2021), saksi Veronika Lindawati dihadirkan jaksa untuk dua eks pejabat DJP yang menjadi terdakwa, yaitu Angin Prayitno dan Dadan Ramdani.

Veronika merupakan mantan komisaris PT Panin Investment, yang berada satu grup dengan Bank Pan Indonesia atau Bank Panin.

Pada tahun 2018, ia ditunjuk menjadi kuasa pajak Bank Panin yang mengurus kewajiban pajak pada Tim Pemeriksa DJP.

Baca juga: Jaksa Bertanya Kemungkinan Mumin Ali Tahu soal Pembayaran Pajak Rp 300 Miliar Bank Panin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ia memberi commitment fee senilai 500.000 dollar Singapura atau Rp 5 miliar untuk Angin dan Dadan.

Lembaga antirasuah itu kemudian menetapkan Veronika sebagai tersangka.

Sangkal pemberian uang

Jaksa mencoba mengulik peran Veronika dalam perkara ini, salah satunya mengonfirmasi dugaan pemberian commitment fee Rp 5 miliar untuk mengurus kewajiban pajak Bank Panin.

Dalam dakwaan disebutkan, Veronika memberi uang tersebut melalui salah seorang anggota tim pemeriksa pajak, yaitu Wawan Ridwan.

Jaksa dan majelis hakim mencerca Veronika dengan sejumlah pertanyaan.

Baca juga: Saksi: Veronika Ditunjuk sebagai Kuasa Bank Panin untuk Kurangi Angka Kewajiban Pajak

Pasalnya, orang dekat founder Bank Panin Mu’min Ali Gunawan itu berhasil menurunkan kewajiban pajak yang mesti dibayar Bank Panin dari Rp 900 miliar menjadi Rp 300 miliar.

Jaksa menaruh curiga kepada Veronika yang bisa menurunkan nominal kewajiban pajak itu dengan mengaku tak memberi apa pun kepada tim pemeriksa.

“Ibu tidak bawa data, power-nya apa, ini pertanyaannya. Ibu punya power apa, (sebab) bawa data tidak,” sebut jaksa.

Veronika kekeh bahwa ia tak memberikan apa-apa dalam mengurus kewajiban pajak Bank Panin.

Saat ditanya ketua majelis hakim Fahzal Hendri, Veronika kekeh dengan kesaksiannya, bahkan mengaku tak pernah berjumpa Wawan untuk memberikan commitment fee.

Baca juga: Kuasa Bank Panin Bantah Beri Uang Rp 5 Miliar untuk Tim Pemeriksa Pajak DJP

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com