Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andika Perkasa Tak Ingin TNI Ambil Tugas Kementerian

Kompas.com - 06/11/2021, 14:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menginginkan TNI fokus dalam menjalankan tugas-tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan dan tak mengambil alih tugas kementerian.

Hal itu disampaikan Andika dalam fit and proper test (FPT) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

Menurut Andika, tugas-tugas yang TNI laksanakan selama ini sudah diatur dalam Undang-undang, tetapi implementasinya masih banyak kelemahan.

Baca juga: Disetujui Jadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa: Terima Kasih Komisi I

 

“Itu jadi prioritas saya bagaimana mengembalikan tugas-tugas yang kita lakukan ini dengan benar-benar berpegang kepada paraturan perundangan,” ucap dia.

“Jangan kelebihan dan harapan saya juga tidak mengambil sektor kementerian atau lembaga lain,” tutur Andika.

Adapun, Andika Perkasa ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Panglima TNI melalui surat presiden (surpres) pada Rabu (3/11/2021).

Komisi I DPR pun memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang sejak dimulai pada Jumat (5/11/2021) hingga Sabtu (6/11/2021).

Dalam FPT, Andika memberikan pemaparan visi dan misi sebagai panglima TNI. dilakukan secara tatap muka dan hadir secara fisik.

Baca juga: Jenderal Andika Sebut Tugas TNI Sudah Diatur UU, tapi Implementasinya Masih Lemah

Sebanyak 32 anggota Komisi I hadir secara fisik. Mereka mewakili sembilan fraksi yang ada di DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com