Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Jawa-Bali Terus Berlanjut

Kompas.com - 03/11/2021, 06:11 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1, Level 2 dan Level 3 di Jawa dan Bali.

Seperti sebelumnya, perpanjangan PPKM untuk kedua wilayah berlangsung selama dua pekan, yakni 2-15 November 2021.

Keputusan perpanjangan ini tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin (1/11/2021) malam.

Dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini, jumlah daerah berstatus Level 1 bertambah.

Jika sebelumnya ada sembilan daerah di Jawa-Bali yang berstatus Level 1, pada perpanjangan PPKM kali ini bertambah menjadi 21 daerah.

Beberapa daerah yang menjalankan PPKM Level 1 selama dua pekan mendatang yakni seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Semarang, Kota Surabaya dan Kota Madiun.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, DKI dan Sejumlah Daerah Ini Berstatus Level 1

Pelonggaran

Berdasarkan Inmendagri Nomor 57, terdapat sejumlah aturan yang diperlonggar untuk daerah berstatus Level 1. Salah satunya, aturan makan di warteg yang tidak lagi dibatasi durasi.

Kemudian, kapasitas pengunjung tempat makan ditambah dari maksimal 50 persen menjadi maksimal 75 persen.

Selain itu, warung makan, PKL, lapak jajanan dan sejenisnya yang berada di daerah PPKM Level 1 diizinkan buka hingga pukul 22.00 waktu setempat dengan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: PPKM Diperpanjang: Tak Ada Batas Waktu Makan di Warteg-Kafe untuk Wilayah Level 1

Pelonggaran lain di daerah Level 1 yakni operasional restoran dan kafe boleh sampai pukul 00.00 waktu setempat.

Kemudian, waktu makan bagi penunjung kafe dan restoran tidak lagi dibatasi.

Lalu, daerah yang menerapkan PPKM level 1 diperbolehkan membuka supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan dengan kapasitas hingga 100 persen.

Tes antigen untuk perjalanan udara

Masih bersasarkan Inmendagri Nomor 57, selama perpanjangan PPKM Jawa-Bali 2-15 November pelaku perjalanan udara antar wilayah di Jawa-Bali maupun yang masuk dan keluar Jawa-Bali diperbolehkan menggunakan syarat tes swab antigen.

Namun, ketentuan ini hanya diizinkan untuk pelaku perjalanan udara yang sudah divaksinasi Covid-19 secara lengkap dua dosis.

Rincian aturannya yakni pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi umum jarak jauh pesawat udara di Jawa-Bali maupun keluar masuk Jawa-Bali harus menunjukkan tiga syarat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com