Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Pelanggar Karantina Terancam Penjara 1 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Kompas.com - 28/10/2021, 12:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono menegaskan, pelanggar ketentuan karantina dapat terancam hukuman pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 100 juta.

Seperti diketahui, pelaku perjalanan internasional harus melakukan karantina selama 5 hari saat tiba di Indonesia.

"Kita bisa menggunakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, bila masyarakat yang melanggar kegiatan kekarantinaan kesehatan itu bisa dijerat pada Pasal 93 bisa dikenakan sanksi penjara 1 tahun dan atau denda Rp 100 juta," kata Rusdi dalam diskusi secara virtual melalui kanal YouTube FMB9ID_IKP, Kamis (28/10/2021).

Ia mengatakan, selain menggunakan UU Kekarantinaan Kesehatan, sanksi bagi pelanggar karantina dapat mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Baca juga: Jokowi: Tak Ada yang Aman dari Covid-19 sampai Semua Orang Aman

Ia mengatakan, dengan UU tersebut, pelanggar karantina terancam hukuman pidana penjara 1 tahun dan denda paling tinggi 1 juta.

"Ini dua UU yang kita gunakan dan beberapa pasal, bagaimana kita memastikan bahwa aturan-aturan itu bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Lebih lanjut, Rusdi meminta pelaku perjalanan internasional mematuhi aturan masa karantina 5 hari yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia juga mengatakan, kasus yang dialami selebgram Rachel Vennya beberapa waktu yang lalu menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk patuh pada peraturan.

"Itu sedang berproses di Polda Metro dan tentu ini jadi pembelajaran bagi kita semua agar bagaimana surat edaran nomor 20 dari satgas Covid-19 ini bisa berjalan dengan baik untuk sama-sama kita melindungi warga masyarakat dari Covid-19," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com