Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Sebut Pengungkapan Kasus Narkoba Tanpa Menelusuri Aliran Uang Biasanya Gagal

Kompas.com - 23/10/2021, 15:53 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyebut pengungkapan kasus narkoba tanpa membongkar aliran uang biasanya berakhir dengan kegagalan.

Sebab, para bandar narkoba punya beragam cara untuk menjalankan bisnis kotornya tersebut.

“Karena mereka ini tekniknya luar biasa, mereka mengatur orangnya berbeda-beda, yang mengirim barang berbeda, yang komunikasi berbeda, yang mengirim uang berbeda,” sebut Dian dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: Tanggapi Putusan MK, Kepala PPATK Dorong Peningkatan Kompetensi Tangani Pencucian Uang

Dian melanjutkan, kebanyakan yang tertangkap polisi adalah kurir atau pengantar. Sedangkan bandar atau pihak di balik transaksi tersebut tidak terungkap.

"Kalau cuma menjebloskan ke penjara, tidak akan berhasil. Gagal terus rata-rata (pengungkapan kasus narkoba) yang hanya mengandalkan penangkapan,” tutur dia.

Dian menerangkan penggunaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pencucian Uang (TPPU) membuat pengungkapan peredaran narkoba bisa sampai menjerat bandar atau pihak yang mendapat keuntungan besar di baliknya.

Bahkan, sambung Dian, pengungkapan bisa dilakukan dengan metode terbalik, yaitu menelusuri aliran uang lebih dulu baru membongkar jaringan pengedar narkoba.

“Kalau menggunakan TPPU itu aliran uangnya terlihat jelas, yang besar-besar bahkan. Artinya penjahat ditemukan ketika kita menelusuri (aliran) uang. Polisi tinggal menangkap saja,” terangnya.

Terakhir Dian berharap penggunaan pasal TPPU untuk menindak tindak pidana narkoba bisa konsisten dilakukan aparat penegak hukum.

Ia juga meminta antar institusi dapat bekerja sama dalam pemberantasan peredaran narkoba.

“Kita harus bekerja secara simultan dan bersingergi. Harus punya komitmen yang sama. Mulai dari lembaga seperti kita (PPATK), sampai aparat penegak hukum harus sama,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Krisno Siregar mengatakan polisi akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada bandar narkoba untuk membuat efek jera.

Krisno mengatakan TPPU digunakan untuk membongkar aliran uang yang penting dari sindikat narkoba.

Baca juga: Bareskrim Bakal Terapkan Pasal Pencucian Uang untuk Bandar Narkoba

“Bagi kami, uang adalah darahnya sindikat kejahatan terorganisasi,” kata Krisno, Jumat (22/10/2021) kemarin.

Krisno menjelaskan awalnya TPPU memang digunakan untuk pengungkapan kasus narkoba. Hal itu dicetuskan dalam Konvensi PBB di Jenewa tahun 1988.

Namun pada perkembangannya, TPPU juga bisa diterapkan untuk mengungkap dugaan tindak pidana lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com