Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Bakal Terapkan Pasal Pencucian Uang untuk Bandar Narkoba

Kompas.com - 22/10/2021, 09:33 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Krisno Siregar menyatakan, polisi bakal menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada bandar narkoba untuk memberikan efek jera.

Sebab, menurut dia, uang merupakan bagian penting dari sindikat narkoba.

"Sangat setuju bahwa terhadap bandar (narkoba) harus diterapkan tindak pidana pencucian uang supaya jera. Bagi kami, uang adalah darahnya sindikat kejahatan terorganisasi," kata Krisno, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: 11 Anggota Polisi Tanjungbalai Kompak Jual Narkoba Hasil Tangkapan, Berawal dari 76 Kg Sabu Dalam Kapal

Krisno pun mengungkapkan, mulanya, pasal TPPU sebenarnya memang digunakan untuk perkara tindak pidana narkoba. Hal tersebut dicetuskan dalam Konvensi PBB di Jenewa tahun 1988.

Namun, pada perjalanannya, TPPU digunakan untuk tindak pidana lainnya.

"TPPU itu untuk narkotika, bukan untuk tindak pidana lainnya, tetapi akhirnya dipakai lainnya. Jadi negara-negara dunia sepakat bahwa memang penerapan TPPU untuk pemiskinan," ujar dia.

Krisno mengatakan, salah satu dari 19 tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (21/10/2021) akan dikenakan pasal TPPU. Tersangka tersebut merupakan bandar narkoba.

Baca juga: Bareskrim Ungkap 4 Kasus Peredaran Narkoba di Bakauheni, Sita 62,9 Kilogram Sabu

Sementara itu, tersangka lainnya akan didalami perannya oleh polisi.

"Kalau biasanya mereka kurir-kurir dan sebagainya kami juga melihat perannya. Kalau pengendali kurir, dengan follow the money kami juga bisa mengetahui siapa sebenarnya master mind dari suatu sindikat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com