Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lewat "Indeks Kualitas Kebijakan", LAN Berupaya Tingkatkan Kualitas Kebijakan Pemerintah

Kompas.com - 19/10/2021, 20:14 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Deputi Kajian dan Inovasi Administrasi Negara, Lembaga Administrasi Negara (LAN) Tri Widodo mengatakan, pihaknya berupaya meningkatkan perbaikan hulu kebijakan pemerintah lewat "Indeks Kualitas Kebijakan" (IKK).

“Sejak 2016, LAN menginisiasi pengembangan IKK dengan semudah dan sepraktis mungkin agar dapat digunakan pemerintah dalam kegiatan sehari-hari dalam menyusun kebijakan dan melayani masyarakat,” imbuhnya seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (19/10/2021).

Untuk diketahui, IKK merupakan instrumen untuk menilai kualitas kebijakan pemerintah yang dilihat dari proses pembuatan kebijakan, pengaturan agenda, formulasi, implementasi dan evaluasi.

Dalam kesempatan tersebut, Tri menjelaskan, pemerintah harus menghadapi berbagai tantangan dalam meningkatkan indeks daya saing pada era persaingan, termasuk bagaimana reformasi birokrasi (RB) bisa berjalan secara berkesinambungan.

Baca juga: Fakultas Teknik UNJ Siapkan Tata Kelola Menuju Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas

“Apabila reformasi birokrasi berjalan berkesinambungan, kualitas kebijakan di Indonesia pun semakin meningkat,” katanya dalam acara "Kick Off Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan Tahun 2021", melalui zoom meeting, Senin (18/10/2021).

Pemerintah sendiri hingga saat ini sudah banyak melakukan upaya di semua sektor pembangunan guna memperbaiki kualitas kebijakan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2017. Inpres ini menyebutkan bahwa dalam proses perumusan kebijakan harus disertai analisa dampak kebijakan, termasuk analisa resiko dan konsultasi publik sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya Inpres tersebut, LAN juga menerbitkan instrumen pengukuran IKK sebagai salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi (RB) terkait program atau area perubahan penataan peraturan perundang-undangan atau deregulasi kebijakan.

Baca juga: Menpan RB: Kita Harus Optimistis Reformasi Birokrasi Harus Kita Wujudkan

Aturan itu diterbitkan LAN berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala LAN Nomor: 22/K.1.HKM.02.2/2021 tentang pedoman pengukuran kualitas kebijakan.

“Instrumen ini diterbitkan sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024,” ucap Tri.

Dalam peraturan Menteri PAN dan RB, kata dia, juga disebutkan bahwa IKK menjadi salah satu komponen dari indeks reformasi birokrasi.

Oleh karenanya, Tri menjelaskan, pihaknya berencana untuk melakukan survei IKK pada 2021.

Dari hasil survei IKK 2021 nantinya, kata dia, akan digunakan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (K/L/D) dalam mengembangkan strategi peningkatan kualitas kebijakan.

Baca juga: Jamin Kebebasan Beragama, Pemerintah Diminta Perbaiki Kualitas Kebijakan dan Penegakan Hukum

Tak hanya itu, sebut Tri, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) juga dapat menggunakan hasil pengukuran sesuai instrumen IKK untuk mengisi indeks reformasi birokrasi di instansi masing-masing.

“Survei IKK 2021 bukanlah sebuah beban, tetapi merupakan upaya kami untuk membantu bapak dan ibu mengenali kelemahan-kelemahan dalam penyusunan kebijakan,” ujar Tri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com