Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM dan Propam Polri Tunjuk Penanggung Jawab Guna Optimalkan Pengawasan Kinerja Polisi

Kompas.com - 19/10/2021, 19:24 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sepakat menunjuk penanggung jawab masing-masing untuk optimalkan pengawasan kinerja anggota kepolisian.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan pihaknya menunjuk penanggung jawab khusus di bidang penyelidikan dan pemantauan untuk mengawasi kinerja polisi terkait pelanggaran HAM.

“Kami juga menunjuk penanggung jawab, polisi juga demikian. Jadi kami punya semacam desk sendiri di Dumas Presisi yang ketika kami masukan laporan, polisi langsung tahu itu dari kita,” terang Anam ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021).

Diketahui dalam pertemuan yang sama, Kadiv Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo menyebut masyarakat bisa mengirimkan aduannya terkait kinerja polisi di aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi.

Lebih lanjut, Anam menerangkan mekanisme ini penting dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat ke Komnas HAM terkait dengan institusi Polri.

Baca juga: Propam Koordinasi dengan Itwasum Polri Terkait Kasus Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang

“Pengaduan baik di level perilaku kepolisian, maupun dalam proses pendekatan hukum seperti penyidikkan dan lain sebagainya,” ungkap Anam.

“Ini kan tidak hanya 1 atau 2 kasus, tapi banyak, maka harus dibentuk penanggung jawab khusus,” sambung dia.

Anam menegaskan, bagi Komnas HAM yang penting adalah proses penyelesaian suatu perkara.

Maka pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, namun mesti membangun kerjasama dengan berbagai instansi.

Selain polisi, Anam menceritakan bahwa Komnas HAM juga bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyelesaikan berbagai perkara terkait konflik lahan.

“Kerjasama ini untuk membangun akuntabiltas pekerjaan, bagi Komnas HAM berbagai pengaduan, dan berbagai kasus harus diselesaikan dengan baik,” pungkas dia.

Baca juga: Kadiv Propam Temui Komnas HAM Bahas Penguatan Pengawasan Kinerja Polisi

Kinerja kepolisian menjadi sorotan beberapa waktu belakangan pasca munculnya tagar #PercumaLaporPolisi.

Tagar ini muncul pertama kali ketika Project Multatuli mengunggah reportase tentang seorang ibu di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang bercerita tentang perkara dugaan pemerkosaan pada tiga orang anaknya.

Penanganan perkara dugaan tindakan pemerkosaan itu tidak dilanjutkan Polres Luwu Timur dengan alasan tidak cukup bukti.

Mabes Polri kemudian mengirimkan tim asistensi untuk mendampingi proses penanganan perkara itu saat ini.

Namun tagar #PercumaLaporPolisi kemudian terus digunakan masyarakat untuk menyampaikan kritik atas kinerja kepolisian.

Terbaru, kinerja kepolisian kembali disorot karena anggotanya membanting mahasiswa yang berunjuk rasa didepan Kantor Bupati Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Kemudian adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kapolsek Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Iptu IDGN.

Pihak kepolisian telah membebastugaskan dua anggotanya itu dan melakukan pemeriksaan untuk melihat adanya dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan tindak pidana sekaligus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com