Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Keterangan yang Berbeda dalam Kasus Pelecehan di KPI, Komnas HAM Akan Periksa Lagi Korban dan KPI

Kompas.com - 11/10/2021, 12:16 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan kembali mengambil keterangan dari korban pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS hingga pihak-pihak terkait di kasus tersebut.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memerinci, pengambilan keterangan tersebut juga akan dilakukan kepada pihak kesekretariatan KPI.

“Minggu ini kami akan meminta keterangan lagi kepada MS dan Keluarganya, psikolog yang pernah memeriksa MS, dan kesekretariatan KPI,” kata Beka saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/10/2021).

Beka mengatakan, pengambilan keterangan ulang itu direncanakan akan dilakukan dalam satu hari pada Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Koalisi Masyarakat Dorong Komnas HAM Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI

Menurut Beka, pengambilan keterangan itu dilakukan guna memastikan konsistensi dari hasil pemeriksaan psikologi korban.

“Serta mendalami keterangan dan informasi yang sudah diberikan ke Komnas HAM karena ada keterangan yang berbeda,” lanjutnya.

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS itu awalnya mencuat setelah dia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada 1 September 2021.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Ia juga mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual, Koalisi Masyarakat Minta Komnas HAM Desak KPI Bentuk Tim Independen

Di pertengahan bulan September saat kasus ini mencuat, pihak sebelumnya, Komnas HAM, juga sudah memeriksa sejumlah pihak terkait dalam kasus pelecehan tersebut, termasuk korban, pihak Polres Jakarta Pusat, serta pimpinan dan staf di KPI.

Adapun penanganan perkara hukum MS saat ini sedang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Komnas HAM turut terlibat dalam penyelidikan perkara ini untuk menghasilkan rekomendasi penyelesaian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com