Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Utamakan Kepentingan Anak dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Kompas.com - 13/10/2021, 14:01 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Koalisi Penghapusan Kekerasan pada Anak mendorong pemerintah untuk mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dalam penanganan kasus dugaan kekerasan seksual.

Hal tersebut menyusul adanya kasus dugaan kekerasan seksual pada tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang dilakukan ayah kandungnya.

CEO Save The Children Indonesia sekaligus Ketua Koalisi Penghapusan Kekerasan pada Anak di Indonesia (IJF EVAC) Selina Patta Sumbung mengatakan, setiap anak tanpa terkecuali memiliki hak untuk dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

"Negara, masyarakat, keluarga dan orangtua berkewajiban dan bertangung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak,” ujar Selina, dikutip dari siaran pers, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi, Polisi Menghentikan Penyelidikan

Menurut Selina, setiap kasus kekerasan pada anak harus ditangani secara komprehensif. Tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga aspek tumbuh kembang seperti fisik, psikologis dan psikososial anak.

"Hal tersebut perlu menjadi prioritas penanganan,” kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya bersama Aliansi PKTA (Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak) meminta pemerintah melakukan tindakan yang tepat, antara lain penerapan manajemen kasus dalam proses penanganan.

"Penanganan kasus ini perlu dilakukan oleh pekerja sosial, manajer kasus, pendamping kasus terlatih yang ditunjuk dengan tetap melibatkan profesional atau layanan yang dibutuhkan seperti psikolog, advokat, medis, dan lainnya," kata dia.

Menurut Selina, alur yang dapat dilakukan oleh pendamping kasus di antaranya adalah meminta persetujuan, melakukan assesmen secara menyeluruh, merumuskan rencana pemberian layanan dan tidak membatasi pada pemberian layanan hukum.

Kemudian, memberikan layanan yang dibutuhkan dengan memperhatikan hak anak, tahap perkembangan anak, monitoring dan evaluasi serta terminasi atau pengakhiran kasus apabila hak anak dan kebutuhannya telah terpenuhi.

Hal selanjutnya yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) penyedia layanan perlindungan anak.

"Peningkatan kapasitas harus terus dilakukan dengan menjadikan hak anak, perlindungan anak, kebijakan keselamatan anak, manajemen kasus, supervisi, dan dukungan psikososial sebagai kompetensi inti atau persyaratan SDM," kata dia.

Baca juga: Serangan Siber terhadap Project Multatuli Dikecam, Bentuk Pembungkaman Pers

Selanjutnya adalah pengembangan mekanisme supervisi dalam penanganan kasus yang perlu dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional untuk memastikan setiap kasus tertangani dengan baik.

Supervisi tersebut harus memberikan fungsi edukasi, dukungan, selain fungsi administratif kepada seluruh SDM penyedia layanan perlindungan anak.

Terakhir adalah penerapan etika dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com