Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jokowi dan Prabowo Naik Jip Tinjau Kesiapan Pasukan Komponen Cadangan

Kompas.com - 07/10/2021, 12:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menghadiri upacara penetapan 3.103 anggota komponen cadangan di Pusdiklatpassus, Bandung Barat, Kamis (7/10/2021).

Presiden nampak didampingi oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Upacara diawali dengan penghormatan terhadap bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya.

Selanjutnya, setelah menerima laporan dari komandan upacara, Jokowi didampingi Prabowo melakukan pemeriksaan pasukan komponen cadangan yang hendak ditetapkan.

Dari mimbar upacara, Jokowi berjalan menuju mobil jip berwarna hitam. Di belakang Presiden, nampak Prabowo berjalan mengikuti.

Kendaraan yang dilengkapi dengan bendera Merah Putih di bagian depan itu dikemudikan oleh seorang prajurit TNI. Sementara, Jokowi dan Prabowo terlihat gagah berdiri di atas jip.

Di lapangan, 3.103 pasukan komponen cadangan sudah berbaris rapi.

Baca juga: Jokowi: Komponen Cadangan Hanya untuk Kepentingan Pertahanan Negara

Pemeriksaan pasukan dilakukan dari sisi ujung ke sisi ujung lainnya diiringi dengan musik instrumental marching band.

Setelah memastikan seluruhnya siap, Jokowi dan Prabowo pun kembali ke mimbar upacara.

Upacara dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, laporan Menhan Prabowo, dan penetapan langsung oleh Jokowi selaku inspektur upacara.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Kamis, tanggal 7 Oktober tahun 2021, pembentukan komponen cadangan tahun 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan," kata Presiden.

Jokowi mengatakan, ditetapkannya komponen cadangan akan semakin memperkokoh sistem pertahanan dan keamanan rakyat NKRI.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa komponen cadangan hanya digunakan untuk kepentingan pertahanan negara. Komponen cadangan tidak boleh melakukan kegiatan secara mandiri.

“Perlu saya tegaskan, komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk (kegiatan) lain kecuali kepentingan pertahanan. Komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara,” ujarnya.

Baca juga: Jokowi Tetapkan 3.103 Orang Komponen Cadangan 2021

Jokowi menyebutkan, masa aktif komponen cadangan tidak setiap hari. Setelah ditetapkan, anggota komponen cadangan kembali ke profesi masing-masing dan beraktivitas seperti biasa.

Masa aktif komponen cadangan hanya pada saat mengikuti pelatihan dan mobilisasi. Namun, anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara.

Komponen cadangan dikerahkan apabila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang. Kemudian, dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR, yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI.

“Artinya tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri,” tegas Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com