Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III Yakin DPR Setujui Amnesti Jokowi ke Saiful Mahdi Setelah Reses

Kompas.com - 07/10/2021, 12:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan meyakini DPR bakal memprioritaskan untuk menyetujui pemberian amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Saiful Mahdi.

Menurut Hinca, DPR akan memprioritaskan hal tersebut setelah masa reses yang bakal dimulai Jumat (8/10/2021) besok.

"Kalau saya ditanya, DPR harusnya juga segera menyetujui. Itu cara terobosan paling dekat kan, kalau engga ya jatuh terus korban ini. Ini kan masuk paripurna, hanya singkat masa reses, itu harusnya sudah jadi prioritas yang dibahas," kata Hinca saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Paguyuban Korban Sayangkan SKB Pedoman UU ITE Tak Lindungi Saiful Mahdi hingga ke MA

Politisi Partai Demokrat itu mengapresiasi upaya pemerintah untuk memberikan amnesti kepada Saiful Mahdi.

Secara khusus, Hinca mengapresiasi Presiden Jokowi yang menurut dia, bersikap untuk melindungi masyarakat dari jeratan pasal bermasalah di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Saya kira gini ya UU ITE kita ini teramat kita bicarakan soal kebebasan berpendapat. Hari ini presiden menampakan lagi wajah sesungguhnya pro terhadap itu (kebebasan berpendapat)," ujarnya.

Menurut Hinca, jika Presiden sudah menyatakan menyetujui amnesti kepada Saiful, maka DPR seharusnya cepat merespons.

Ia pun menjelaskan bagaimana UU ITE memiliki beberapa hal janggal sejak dalam proses pembuatannya.

"Dari awal saya katakan, sejak awal UU ITE ini, lahirnya itu saya ikut rancang naskah akademiknya dulu. Itu UU TE, engga ada I nya, karena UU itu Transaksi Elektronik. Ini sebenarnya rezim perdagangan, makanya ATM ATM itu, nah tiba-tiba informasi yg jadi pidana, masuk akal engga? Kau bercakap-cakap lalu dipidana," jelasnya.

Hinca menilai, hal-hal bermasalah itu kemudian menimpa Saiful Mahdi yang justru menumpahkan pendapatnya pada kampusnya sendiri.

"Nah pak Mahdi itu mentransaksikan kebebasan berpendapatnya di WhatsApp grup, gimana pidananya di mana kejahatannya?," tanya Hinca.

Sebelumnya diberitakan, pemberian amnesti terhadap Saiful Mahdi tinggal selangkah lagi.

Baca juga: Tinggal Selangkah Lagi, Amnesti untuk Saiful Mahdi

Setelah Presiden Jokowi menyetujui permohonan amnesti, kini prosesnya bergantung pada DPR

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden Jokowi telah mengirimkan surat ke DPR pada 29 September 2021.

Berdasarkan Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pertimbangan DPR diperlukan Presiden dalam memberikan amnesti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com