JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada menyebut, Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial sempat menceritakan permintaan uang Rp 1,4 miliar sebagai imbalan untuk eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju.
Keterangan itu disampaikan Yusmada saat menjadi saksi untuk dua terdakwa dugaan perkara suap pengurusan perkara di KPK yakni Robin dan pengacara Maskur Husain.
“Waktu itu Syahrial mengatakan Robin minta Rp 1,4 miliar supaya enggak naik ke penyidikkan,” jelas Yusmada dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Azis Syamsuddin Disebut Kendalikan 8 Orang Dalam, KPK Pastikan Akan Telusuri
Yusmada menyampaikan, permintaan Robin itu terkait pengurusan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai agar tidak dinaikkan ke tahap penyidikkan.
Sebab, pada medio 2019, Yusmada dan sejumlah pejabat Pemkot Tanjungbalai pernah diperiksa oleh KPK.
Yusmada menceritakan, saat Syahrial menyampaikan permintaan Rp 1,4 miliar dari Robin, ia menanggapinya dengan diam saja.
“Saya tanggapinya diam. Kemudian saya diam, Pak Wali Kota diam, saya terus pergi,” kata dia.
Selanjutnya Yusmada mengaku dipanggil oleh Syahrial untuk menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Tanjungbalai, Teti Julaini Siregar.
Setelah berjumpa dengan Syahrial, Teti mengeluh pada Yusmada karena ia diminta untuk menyiapkan sejumlah uang.
“Besoknya Bu Teti jumpai saya, ’Bang pening kepalaku, aku disuruh siapkan Pak Wali Kota uang,” ujar Yusmada.
Baca juga: Saksi Sebut M Syahrial Bilang Ada Internal KPK yang Bantu agar Kasusnya Tak Naik ke Penyidikan
Namun, Yusmada mengaku tidak tahu jumlah uang dan hendak digunakan untuk apa uang tersebut.
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Robin dan Husain menerima uang senilai Rp 11,075 miliar dan 36.000 dollar AS untuk mengurus perkara sejumlah pihak di KPK.
Pihak-pihak tersebut antara lain Wali Kota nonaktif M Syahrial, mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Kemudian, Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi dan mantan Bupati Kutai, Kartanegara Rita Widyasari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.