Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Polri Jadi Institusi dengan Aduan Dugaan Pelanggaran HAM Tertinggi Sepanjang 2021

Kompas.com - 04/10/2021, 13:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, kepolisian menjadi institusi yang paling banyak diadukan terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sepanjang periode Januari hingga September 2021.

Ia mengatakan, sebanyak 571 aduan terhadap Polri diterima Komnas HAM sepanjang periode tersebut.

"Klasifikasi yang teradu, atau tertinggi masih tetap Polri, atau yang terkait dengan kekerasan dan lain-lain. Tapi ada juga kaitannya yang penanganan perkara, kemudian diadukan ke Komnas Ham," kata Taufan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komnas HAM, Senin (4/10/2021).

Taufan menuturkan, pihaknya kemudian merinci tiga kasus yang paling banyak diadukan dari 571 berkas pengaduan.

Tiga kasus itu di antaranya ketidakprofesionalan atau ketidaksesuaian prosedur oleh kepolisian (299 aduan), kekerasan dan penyiksaan oleh aparat, permasalahan penanganan kode etik oleh kepolisian (78 aduan).

Baca juga: Pemerintah Perlu Tindak Lanjuti Rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM Terkait TWK Pegawai KPK

"Lalu pemberhentian anggota Polri, perlindungan untuk kelompok rentan, keterlibatan pada kasus agraria ada 14 aduan," ujarnya.

Taufan tak menjabarkan lebih lanjut wilayah atau daerah mana saja yang mengadukan kasus-kasus dugaan pelanggaran atau kekerasan oleh Polri tersebut.

Menurut dia, informasi lebih lengkap dapat dilihat nantinya dalam berkas setebal puluhan halaman yang diserahkan kepada Komisi III DPR.

Setelah Polri, pihak yang terbanyak diadukan berikutnya adalah korporasi. Berdasarkan catatan Komnas HAM, terdapat 404 pengaduan terhadap korporasi periode Januari hingga September 2021.

"Aduan terhadap korporasi, kebanyakan masalah persengketaan lahan, penggusuran, dugaan mafia tanah, dan eksploitasi sumber daya alam (SDA). Itu terus datang ke Komnas HAM, berkaitan dengan pertambangan dan lain-lain itu ada 141," jelas Taufan.

Kasus berikutnya berkaitan dengan korporasi adalah tidak diberikannya hak normatif pekerja, union busting, dan sengketa ketenagakerjaan sebanyak 78 aduan.

Baca juga: Komisioner Komnas HAM Sayangkan Belum Ada Langkah Ungkap Kebenaran Peristiwa 65

Kemudian, kasus mengenai perusakan dan pencemaran lingkungan juga masuk ke Komnas HAM dengan pihak teradu yaitu korporasi. Jumlah pengaduannya sebanyak 13 aduan.

Terakhir, pihak teradu terbanyak ketiga adalah pemerintah daerah (Pemda). Ada tiga kasus yang diadukan publik ke Komnas HAM yaitu sengketa lahan dan perampasan lahan, permasalahan ganti rugi atas lahan sebanyak 58 aduan, sengketa kepegawaian, sengketa ketenagakerjaan sebanyak 13 aduan, dan intoleransi dan ancaman kebebasan beragama dan berkeyakinan sebanyak 11 aduan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

Nasional
Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Nasional
“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

Nasional
Perang Terhadap Judi 'Online', Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Perang Terhadap Judi "Online", Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Nasional
Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Nasional
Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com