Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KTP Dinilai Bisa Jadi Alternatif agar Warga Bisa Beraktivitas meski Tak Punya Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 24/09/2021, 19:33 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah diminta membuat kartu tanda penduduk (KTP) menjadi alternatif aplikasi PeduliLindungi yang dijadikan syarat beraktivitas masyarakat selama pandemi Covid-19.

Ketua Redaxi yang juga Anggota MAG Internet Governence Forum, Astari Yanuarti menilai, alternatif tersebut akan memberikan rasa keadilan ke masyarakat yang sudah melakukan kewajibannya untuk vaksinasi namun tidak mempunyai ponsel pintar.

"Kita scan saja KTP kita, keluar tuh statusnya kita sudah vaksin berapa kali," kata Astari dalam diskusi virtual bertajuk “Aplikasi PeduliLindungi: Apa yang Harus Diperbaiki?”, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Kemendikbud Ristek Kaji Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Sekolah

Maka itu, Astari menilai sistem tata kelola dari aplikasi tersebut juga perlu diperbaiki, sehingga masyarakat tidak wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Ia mengusulkan agar tempat fasilitas tempat umum menyediakan alat untuk mendeteksi syarat atau sertifikat vaksin Covid-19 melalui KTP.

Apalagi, menurut dia, permasalahan di masyarakat saat ini muncul saat aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat perjalanan dan aktivitas masyarakat di tempat umum.

"Sisinya jadi dibalik, jadi bukan warga Indonesia atau orang-orang yang punya ponsel pintar yang wajib mengunduh PeduliLindungi," ucap dia.

Baca juga: DPR Belum Terapkan PeduliLindungi untuk Syarat Masuk, tetapi Kapasitas Tamu Dibatasi

Selain itu, Astari mengatakan, pemilik ponsel pintar di Indonesia itu kan baru sekitar 52 persen sehingga masih ada 110 juta masyarakat yang belum memiliki ponsel pintar.

Lebih lanjut, tidak semua pemilik ponsel pintar dapat mengunduh apikasi PeduliLindungi di ponsel pintar mereka.

Menurut Astari, ada masyarakat yang terkendala mengundur PeduliLindungi karena kapasitas memori handphone yang tidak memadai.

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Digunakan untuk Skrining PON XX

Adapula kendala sinyal dalam mengakses aplikasi PeduliLindungi karena, tidak semua tempat di Indonesia sudah mempunyai sinyal yang memadai untuk membuka aplikasi itu.

Kemudian, ada kendala pemilik handphone belum tentu mempunyai pulsa untuk mengoperasikan aplikasi PeduliLindungi.

"Artinya meskipun ada 52 persen yang punya ponsel pintar tapi kan kalau mau dipilah lagi tuh makin sedikit yang punya kemampuan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi," kata dia.

Baca juga: Ini Sebab Pengguna PeduliLindungi Gagal Akses Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com