Ketua Redaxi yang juga Anggota MAG Internet Governence Forum, Astari Yanuarti menilai, alternatif tersebut akan memberikan rasa keadilan ke masyarakat yang sudah melakukan kewajibannya untuk vaksinasi namun tidak mempunyai ponsel pintar.
"Kita scan saja KTP kita, keluar tuh statusnya kita sudah vaksin berapa kali," kata Astari dalam diskusi virtual bertajuk “Aplikasi PeduliLindungi: Apa yang Harus Diperbaiki?”, Jumat (24/9/2021).
Maka itu, Astari menilai sistem tata kelola dari aplikasi tersebut juga perlu diperbaiki, sehingga masyarakat tidak wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Ia mengusulkan agar tempat fasilitas tempat umum menyediakan alat untuk mendeteksi syarat atau sertifikat vaksin Covid-19 melalui KTP.
Apalagi, menurut dia, permasalahan di masyarakat saat ini muncul saat aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat perjalanan dan aktivitas masyarakat di tempat umum.
"Sisinya jadi dibalik, jadi bukan warga Indonesia atau orang-orang yang punya ponsel pintar yang wajib mengunduh PeduliLindungi," ucap dia.
Selain itu, Astari mengatakan, pemilik ponsel pintar di Indonesia itu kan baru sekitar 52 persen sehingga masih ada 110 juta masyarakat yang belum memiliki ponsel pintar.
Lebih lanjut, tidak semua pemilik ponsel pintar dapat mengunduh apikasi PeduliLindungi di ponsel pintar mereka.
Menurut Astari, ada masyarakat yang terkendala mengundur PeduliLindungi karena kapasitas memori handphone yang tidak memadai.
Adapula kendala sinyal dalam mengakses aplikasi PeduliLindungi karena, tidak semua tempat di Indonesia sudah mempunyai sinyal yang memadai untuk membuka aplikasi itu.
Kemudian, ada kendala pemilik handphone belum tentu mempunyai pulsa untuk mengoperasikan aplikasi PeduliLindungi.
"Artinya meskipun ada 52 persen yang punya ponsel pintar tapi kan kalau mau dipilah lagi tuh makin sedikit yang punya kemampuan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/24/19333711/ktp-dinilai-bisa-jadi-alternatif-agar-warga-bisa-beraktivitas-meski-tak